5 Fakta Kode 'Everybody Happy' yang Dipakai untuk Suap Wali Kota Bandung

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 16 April 2023 | 14:17 WIB
5 Fakta Kode 'Everybody Happy' yang Dipakai untuk Suap Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah menerima uang, Khairur mengatakan 'everybody happy' ke Rizal, yang kemudian disebut KPK sebagai kode suap. Atas pemberian suap itu, PT Citra Jelajah Informatika terpilih untuk menggarap proyek penyediaan jaringan internet senilai Rp2,5 miliar.

"Setelah DD (Dadang Darmawan) dan YM (Yana Mulyana) menerima uang, KR (Khairur Rijal) mengatakan 'everybody happy' kepada RH (Rizal Hilman)," kata Ghufron dalam konferensi pers, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Ada kode lain

Tak hanya 'everybody happy', kode lain juga kerap muncul dalam pertemuan selanjutnya yang digelar pada Januari 2023. Yana bersama keluarganya beserta Dadang dan Khairur difasiltasi PT Sarana Mitra Adiguna untuk berlibur ke Thailand.

Wali Kota Bandung itu bahkan diduga menerima uang saku untuk perjalanan ke Thailand dari Andreas Guntoro  yang merupakan Manager PT Sarana Mitra Adiguna. Dana ini diberikan melalui Khairur dengan istilah 'nganter musang king' dan digunakan oleh Yana untuk membeli sepatu branded.

"YM juga menerima sejumlah uang dari AG (Andreas Guntoro) melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepatu merek LV (Louis Vuitton). Penyerahan untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," ungkap Ghufron.

Waktu terbongkarnya kasus

Kasus dugaan suap itu pertama kali diketahui melalui operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Jumat (14/4/2023). Dalam kegiatan ini, KPK  menemukan bukti berupa uang serta satu pasang sepatu Louis Vuitton Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna cokelat, putih, dan hitam.

Total seluruh temuan itu, kata Ghufron, setara dengan Rp 924,6 juta. Tak hanya menerima uang dari Sony dan Andreas, Yana diduga kerap disuap oleh pihak lain. Namun, terkait hal ini KPK masih mendalaminya dan perkembangan akan segera dirilis.

Baca Juga: Yana Mulyana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa, Firli: Sebuah Tanda KPK Masih Ada!

Pasal yang menjerat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI