Dari saran itulah, akhirnya di Hari Raya Idul Fitri, Bung Karno mengundang para tokoh politik ke istana. Di sana mereka dudu dalam satu meja untuk mulai babak baru menyatukan bangsa.
Begitulah sejarah bagaimana akhirnya Halal Bihalal menjadi salah satu tradisi umat Muslim di Indoneia.
Makna Halal Bihalal
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab dalam Membumikan Al Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (1999) pernah menjelaskan empat makna dari Halal Bihalal yang digagas oleh KH Abdul Wahab Chasbullah.
1. Dari segi hukum fikih
Halal Bihalal memiliki makna menjadikan sikap yang tadinya haram atau berdosa menjadi tidak halal atau berdosa lagi.
Kondisi tersebut dapat terjadi jika memenuhi syarat2 lain seperti taubat seperti menyesali perbuatan, tidak akan mengulangi lagi, dan meminta maaf. Jika berkaitan dengan barang, maka harus dikembalikan kecuali telah diridhai pemiliknya.
2. Dari segi bahasa
Makna halal bihalal secara kebahasaan adalah menyambung apa yang tadinya putus. Kondisi ini memungkinkan jika para pelaku menginginkan Halal Bihalal menjadi tempat untuk silaturahmi dan saling memaafkan.
Baca Juga: 12 Jenis Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2023
Dengan begitu, setiap orang yang melakukannya akan menemukan hakikat Idul Fitri.
3. Tinjauan Qur’ani
Al-Quran menuntut supaya setiap aktivitas yang dilakukan umat Muslim merupakan hal baik dan menyenangkan semua pihak.
Inilah mengapa Al-Quran tidak hanya menuntut seseorang memaafkan orang lain tetapi juga berbuat baik akan seseorang yang pernah melakukan kesalahan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri