Saat ditangkap KPK, barang bukti lain yang diamankan pihak KPK adalah pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing lain, seperti Ringgit Malaysia, Dollar Singapura, Dollar Amerika, dan Baht Thailand. Total harta yang berhasil diamankan KPK bernilai Rp 900 juta.
Kasus yang melibatkan Yana pun masuk ke proses penyelidikan dan pengumpulan data lain untuk selanjutnya di proses ke jalur hukum.
Kontributor : Dea Nabila