Dito Mahendra Resmi Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim: Kalau Tak Kunjung Datang Kami Terbitkan DPO

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 17 April 2023 | 14:26 WIB
Dito Mahendra Resmi Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim: Kalau Tak Kunjung Datang Kami Terbitkan DPO
Dito Mahendra Resmi Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim: Kalau Tak Kunjung Datang Kami Terbitkan DPO. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Keputusan ini diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (17/4/2023) hari ini.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut gelar perkara dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari Itwasum Polri, Divkum Polri, Propam dan Wasidik.

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Penyidik, kata Djuhandani, akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Dito sebagai tersangka. Menurutnya jika yang bersangkutan kembali mangkir maka akan diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

"Ya kami akan panggil tersangka dan kalau nggak kunjung datang kami (terbitkan) DPO," katanya.

Dua Kali Mangkir

Dito diketahui telah tiga kali mengganti pengacara dalam menghadapi perkara kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat itu juga mengklaim penyidik masih berupaya mencari Dito untuk dilakukan upaya jemput paksa. Tindakan ini dilakukan karena Dito telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan berbagai alasan yang disampaikan melalui tiga pengacara berbeda.

"DH (Dito Mahendra) sudah melakukan pergantian penasihat hukum sebanyak tiga kali," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

baca juga

Ramadhan menjelaskan ketentuan terkait dilakukannya upaya jemput paksa ini diatur dalam Pasal 112 KUHAP.

"Ini amanah di dalam KUHAP yang diterapkan penyidik dan ini harus kita lakukan," katanya.

Pastikan Bukan Milik Kodam IV Diponegoro

Djuhandhani juga telah memastikan senjata api Dito bukan milik Kodam IV Diponegoro. Sekaligus menegaskan tidak pernah menerima surat pernyataan dari Kodam IV Diponegoro terkait senjata tersebut.

"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar, dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Djuhandhani saat itu juga menyampaikan akan segera menjemput paksa Dito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Bandel' Mangkir Terus, Dito Mahendra Diburu KPK-Bareskrim Polri

'Bandel' Mangkir Terus, Dito Mahendra Diburu KPK-Bareskrim Polri

News | Minggu, 16 April 2023 | 11:07 WIB

Polisi dan KPK Segera 'Seret' Dito Mahendra Setelah Berkali-kali Mangkir Panggilan

Polisi dan KPK Segera 'Seret' Dito Mahendra Setelah Berkali-kali Mangkir Panggilan

News | Minggu, 16 April 2023 | 10:58 WIB

Diburu Bareskrim dan KPK, Dito Mahendra Makin Terpojok!

Diburu Bareskrim dan KPK, Dito Mahendra Makin Terpojok!

Dexcon | Minggu, 16 April 2023 | 04:06 WIB

Bukan Kabur, Polri Anggap Dito Mahendra Bersembunyi Usai Kasus Senpi Ilegal Naik Penyidikan

Bukan Kabur, Polri Anggap Dito Mahendra Bersembunyi Usai Kasus Senpi Ilegal Naik Penyidikan

News | Jum'at, 14 April 2023 | 19:12 WIB

Sudah Sering Mangkir! KPK Buka Peluang Jemput Paksa Dito Mahendra

Sudah Sering Mangkir! KPK Buka Peluang Jemput Paksa Dito Mahendra

News | Jum'at, 14 April 2023 | 18:59 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×