6 Fakta Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kabid Propam Polda Kaltara sampai Dicopot

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 18 April 2023 | 13:30 WIB
6 Fakta Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kabid Propam Polda Kaltara sampai Dicopot
Ilustrasi BBM. - 6 Fakta Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kabid Propam Polda Kaltara sampai Dicopot. [Geralt/Pixabay]

Suara.com - Barang bukti (barbuk) BBM ilegal jenis solar dan pertalite, dikabarkan hilang. Adapun kasus ini diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pada April 2022 di Nunukan. Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menyebut, ada lima oknum PNS yang menjadi tersangka.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Nunukan sempat menolak berkas perkara BBM ilegal lantaran jumlah barang bukti tak sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, barang bukti yang disimpan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kaltara itu malah hilang dan berikut keenam faktanya.

1. Kompolnas Sebut 'Memalukan'

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengaku kecewa dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara. Ia sebut hilangnya barang bukti kasus BBM ilegal adalah hal yang memalukan. Ia pun meminta pertanggungjawaban.

"Memalukan jika benar ada barang bukti BBM hilang. Penyidik harus bertanggung jawab terhadap hilangnya barang bukti," ujar Poengky kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

2. Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot

Buntut hilangnya bukti pengungkapan kasus BBM ilegal, Kombes Teguh Triawantoro dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara. Pencopotannya dilakukan oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, dengan alasan karena tidak menjalankan perintah atasan.

Dalam mengusut hilangnya bukti kasus BBM ilegal, Irjen Daniel diketahui menerima laporan soal oknum anggota Krimsus yang 'main belakang'. Untuk itu, dilakukan pemeriksaan dan Kombes Teguh diminta menindaklanjuti. Namun, ia tidak pernah menjalankannya.

3. Kompolnas Minta Itwasum Audit

Komisioner Kompolnas, Poengky juga meminta Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) Polri untuk melakukan audit terhadap kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal di Polda Kaltara. Sebab, jika dibiarkan, hal ini bisa mencoreng nama Polri.

Dikatakannya lebih lanjut, barang bukti BBM ilegal yang disita perlu dijaga dan diawasi penyidik. Lalu, jika memang ada keterlibatan anggota Polri yang diduga menjualnya kembali, perlu diproses secara pidana. Ditambah, dilakukan pemecatan.

4. Pencopotan Dinilai Janggal

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pun mengimbau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim Itwasum dan Div Propam Polri. Tepatnya untuk mendalami alasan mengapa Kombes Teguh diberhentikan dari jabatannya.

"Kapolri harus menurunkan Itwasum Polri dan Divpropam Polri untuk memeriksa proses dan alasan pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro. Pasalnya, pencopotan terkait pembongkaran penyalahgunaan wewenang di internal Polda Kaltara," ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4/2023).

Sugeng juga menilai bahwa pencopotan itu sangat janggal. Dalam kasus ditangani Direktorat Krimsus Polda Kaltara sejak April 2022 tersebut, perkara hilangnya bukti diketahuinya sudah diproses. Bahkan, pencurinya telah diusulkan untuk dikenakan kode etik dan pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil AKBP Teguh Triwantoro, Kabid Propam Polda Kaltara yang Dicopot Kapolda Buntut Barbuk BBM Ilegal Hilang

Profil AKBP Teguh Triwantoro, Kabid Propam Polda Kaltara yang Dicopot Kapolda Buntut Barbuk BBM Ilegal Hilang

News | Selasa, 18 April 2023 | 09:58 WIB

Puluhan Ton Barang Bukti Solar Polda Kaltara Raib, Kompolnas Minta Itwasum Polri Lakukan Audit

Puluhan Ton Barang Bukti Solar Polda Kaltara Raib, Kompolnas Minta Itwasum Polri Lakukan Audit

News | Selasa, 18 April 2023 | 06:18 WIB

Wali Kota Yana Mulyana dan Kadishub Bandung Diduga Terima Uang Hampir Rp 1 Miliar

Wali Kota Yana Mulyana dan Kadishub Bandung Diduga Terima Uang Hampir Rp 1 Miliar

News | Minggu, 16 April 2023 | 08:11 WIB

Uang Hingga Sepatu LV Jadi Barang Bukti Dugaan Suap Walikota Bandung

Uang Hingga Sepatu LV Jadi Barang Bukti Dugaan Suap Walikota Bandung

News | Minggu, 16 April 2023 | 07:07 WIB

Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara

Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara

News | Kamis, 06 April 2023 | 11:44 WIB

Bantah Endar Priantoro Dicopot Hasil Keputusan Satu Pimpinan, KPK: Dilakukan Secara Kolektif Kolegial

Bantah Endar Priantoro Dicopot Hasil Keputusan Satu Pimpinan, KPK: Dilakukan Secara Kolektif Kolegial

News | Rabu, 05 April 2023 | 13:44 WIB

Terkini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB