Uang Hingga Sepatu LV Jadi Barang Bukti Dugaan Suap Walikota Bandung

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Minggu, 16 April 2023 | 07:07 WIB
Uang Hingga Sepatu LV Jadi Barang Bukti Dugaan Suap Walikota Bandung
Barang bukti OTT Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di kanto KPK Jakarta, Minggu (16/4/2023). [Dea Hardianingsih Irianto/Suara.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam pecahan enam mata uang yang berbeda saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan penerimaan suap dalam penyediaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City.

"Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dollar singapura, dollar amerika, ringgit malaysia, yen, dan bath," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

OTT yang menjaring Walikota Bandung Yana Mulyana itu juga mengamankan sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.

"Total seluruhnya setara senilai Rp 924,6 juta," tegas Nurul.

Pada kasus ini, Yana ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, termasuk Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan. Namun, dua tersangka di antaranya terpapar Covid-19.

Setelahnya, para tersangka akan ditahan selama 20 hari secara terpisah terhitung sejak Sabtu (15/4/2023) hingga Kamis (4/5/2023).

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terkena OTT KPK di Jakarta, Minggu (16/4/2023). [Dea Hardianingsih Irianto/Suara.com]
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terkena OTT KPK di Jakarta, Minggu (16/4/2023). [Dea Hardianingsih Irianto/Suara.com]

"Tersangka YM selaku Walikota Bandung dilakukan penahanan di Rutan KPK Merah Putih," ujar Nurul.

Kemudian, tersangka DD selaku Kadishub Kota Bandung dan KR yang merupakan Sekretaris Dishub Kota Bandung ditahan di Rutan KPK Mako Puspomal.

Lalu, tiga tersangka yang diduga berperan sebagai pemberi suap akan ditempatkan di Rutan KPK Pomdam Jaya.

baca juga

Para tersangka yang diduga menerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kemudian, pihak yang diduga memberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah 5 Orang Terdekat Rafael Alun yang Dicegah Ke Luar Negeri, Anak Istri sampai Rekan Bisnis Kena

Inilah 5 Orang Terdekat Rafael Alun yang Dicegah Ke Luar Negeri, Anak Istri sampai Rekan Bisnis Kena

News | Sabtu, 15 April 2023 | 20:29 WIB

KPK Telisik Kasus Bupati Meranti Gadaikan Kantornya Demi Duit Rp 100 Miliar

KPK Telisik Kasus Bupati Meranti Gadaikan Kantornya Demi Duit Rp 100 Miliar

News | Sabtu, 15 April 2023 | 20:29 WIB

Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi

Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi

News | Sabtu, 15 April 2023 | 20:25 WIB

Firli Bahuri Sebut OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bentuk Eksistensi KPK

Firli Bahuri Sebut OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bentuk Eksistensi KPK

News | Sabtu, 15 April 2023 | 18:54 WIB

Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Angkat Ema Sumarna Jadi Plh Wali Kota Bandung

Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Angkat Ema Sumarna Jadi Plh Wali Kota Bandung

News | Sabtu, 15 April 2023 | 15:06 WIB

Jejak Jahat Bupati Meranti: Gadai Kantor Sendiri dan Mes Dinas PUPR ke Bank

Jejak Jahat Bupati Meranti: Gadai Kantor Sendiri dan Mes Dinas PUPR ke Bank

News | Sabtu, 15 April 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB