Bantah Endar Priantoro Dicopot Hasil Keputusan Satu Pimpinan, KPK: Dilakukan Secara Kolektif Kolegial

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 05 April 2023 | 13:44 WIB
Bantah Endar Priantoro Dicopot Hasil Keputusan Satu Pimpinan, KPK: Dilakukan Secara Kolektif Kolegial
Bantah Endar Priantoro Dicopot Hasil Keputusan Satu Pimpinan, KPK: Dilakukan Secara Kolektif Kolegial. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pemberhentian terhadap Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama lima pimpinan KPK.

"Kami pastikan pengambilan keputusan penghentian dan penghadapan kembali Direktur Penyelidikan dilakukan secara kolektif kolegial. Lima pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (5/4/2023).'

Ali membantah pemberhentian Endar diputuskan sepihak oleh satu pimpinan lembaga antikorupsi. Dari kabar yang beredar pimpinan yang disebut menginginkan Endar kembali ke Polri adalah Ketua KPK Firli Bahuri.

"Sehingga kami tegaskan narasi yang dibangun oleh pihak tertentu tersebut yaitu seolah-olah diputuskan hanya oleh salah satu pimpinan saja adalah salah besar," sebut Ali.

Dijelaskannya, pengembalian Endar ke Polri karena masa penugasannya sudah berakhir pada 31 Maret 2023. Namun dia mengklaim hal itu bagian promosi jabatan bagi Endar.

"Betul, KPK tidak mengajukan perpanjangan akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya, maka diajukan promosi jabatan untuk Dirlid di Polri," kata Ali.

"Surat usulan sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022," imbuhnya.

Di samping itu, KPK juga membantah pengembalian Endar ke Polri karena perbedaan pendapat soal penanganan kasus. Perkara itu disebut-sebut  terkait kasus Formula E.

"Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," kata Ali.

baca juga

"Dalam penanganan perkara, perbedaan pendapat di internal itu biasa, sama sekali tidak ada yang salah, karena itu yang menjadi ciri kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter sesama insan KPK," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.

Diduga Diintervensi Firli Bahuri

IM57+ Institute menyebut pemecatan Endar dari jabatannya di KPK erat kaitannya dengan pemaksaan peningkatan kasus dugaan korupsi Formula E ke penyelidikan. Hal itu diindikasikan dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Pertama, pemberhentian Brigjen Endar Priantoro tidak dapat dilihat dari tindakan rutin KPK tetapi indikasi pemaksaan rekayasa kasus oleh Firli Bahuri. Hal tersebut mengingat, pemaksaan ini terdapat keganjilan untuk memaksakan naiknya salah satu kasus yang diduga terkait kepentingan politik tertentu," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha

Menurut Nugraha pemberhentian dilakukan, setelah Endar menolak untuk meningkatkan kasus Formula E ke tahap penyelidikan.

"Pemaksaan dilakukan pasca Brigjen Endar Priantoro menolak menyetujui naiknnya status Formula E menjadi penyidikan sehingga kontroversi ini tidak boleh dilepaskan dari konteks tersebut," tegasnya.

"Tindakan pemaksaan pemulangan bahkan sebelum waktu tugas Brigjen Endar Priantoro berakhir harus tidak dilepaskan dari rangkaian tindakan yang telah dilakukan Firli lainnya untuk memaksakan naiknya kasus tersebut," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigjen Endar Priantoro Makin Panas, Peringatan Jokowi Jangan Bikin Gaduh!

Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigjen Endar Priantoro Makin Panas, Peringatan Jokowi Jangan Bikin Gaduh!

Dexcon | Rabu, 05 April 2023 | 12:48 WIB

Blak-blakan! 5 Kesaksian Endar Priantoro Usai Dicopot Ketua KPK: Singgung Formula E

Blak-blakan! 5 Kesaksian Endar Priantoro Usai Dicopot Ketua KPK: Singgung Formula E

News | Rabu, 05 April 2023 | 12:47 WIB

Simak, Tata Cara Lelang Barang sitaan Eks Pejabat Direktrorat Jenderal Pajak

Simak, Tata Cara Lelang Barang sitaan Eks Pejabat Direktrorat Jenderal Pajak

Sukabumi | Rabu, 05 April 2023 | 11:44 WIB

Ngaku Sudah Tak Punya Uang, Rafael Keciduk Pakai Jam Tangan Mahal

Ngaku Sudah Tak Punya Uang, Rafael Keciduk Pakai Jam Tangan Mahal

Bisnis | Rabu, 05 April 2023 | 11:41 WIB

Terkini

Eskalasi Konflik Houthi Berisiko Hambat Pasokan Energi Global, Indonesia Bisa Ikut Terancam

Eskalasi Konflik Houthi Berisiko Hambat Pasokan Energi Global, Indonesia Bisa Ikut Terancam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:16 WIB

Penjualan Mobil Daihatsu Tembus 97 Ribu Unit Periode Januari - Agustus

Penjualan Mobil Daihatsu Tembus 97 Ribu Unit Periode Januari - Agustus

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 12:14 WIB

6 Shio Paling Kreatif yang Cocok Kerja di Industri Media dan Konten

6 Shio Paling Kreatif yang Cocok Kerja di Industri Media dan Konten

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:12 WIB

7 HP Murah Layar Curved, Mulai Rp2 Jutaan di September 2026

7 HP Murah Layar Curved, Mulai Rp2 Jutaan di September 2026

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 12:08 WIB

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:05 WIB

Apa Bedanya Vasektomi dan Tubektomi? Ini Perbedaan yang Perlu Diketahui

Apa Bedanya Vasektomi dan Tubektomi? Ini Perbedaan yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:02 WIB

Punya Hutan Jutaan Hektare, Perhutani Mulai Hitung Potensi Cuan dari Karbon

Punya Hutan Jutaan Hektare, Perhutani Mulai Hitung Potensi Cuan dari Karbon

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:02 WIB

Review Arab Maklum 3: Drama Keluarga yang Mengocok Perut

Review Arab Maklum 3: Drama Keluarga yang Mengocok Perut

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:00 WIB

KPK Geledah Kantor Kantor Summarecon, Cari Bukti Kasus ATR/BPN

KPK Geledah Kantor Kantor Summarecon, Cari Bukti Kasus ATR/BPN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:59 WIB

Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak

Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 11:56 WIB

×