Semua Bisa Kena, Kegagalan Proyek Dekolonisasi KUHP Baru

Selasa, 18 April 2023 | 15:20 WIB
Semua Bisa Kena, Kegagalan Proyek Dekolonisasi KUHP Baru
[Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

ARSUL SANI terus berjalan menaiki anak tangga. Ia memilih tidak menjawab pertanyaan Suara.com perihal KUHP yang masih terdapat banyak pasal dianggap karet.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu juga tidak mau berkomentar tentang pertemuannya dengan Dewan Pers pada 15 Agustus 2022.

Arsul hanya berkomentar singkat mengenai usulan reformulasi pasal-pasal KUHP dari Dewan Pers yang urung dimaktubkan.

"Ada yang bisa diakomodasi, ada yang tidak,” kata Arsul Sani.

Selebihnya, Arsul hanya terus berjalan menapaki tangga darurat menuju lorong ke ruangan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II.

Menurut Arsul, persoalan KUHP telah selesai setelah rancangannya disahkan akhir tahun lalu.

"Perspektif DPR ya apa yang ada di KUHP," kata Arsul yang kemudian masuk ke ruang Komisi III.

Namun, sejumlah anggota DPR yang tak mau namanya ditulis, mengakui masih ada pasal-pasal bermasalah dalam KUHP baru.

Tapi, mereka mengatakan KUHP itu tetap harus disahkan lebih dulu agar nanti kekurangan-kekurangannya bisa ditambal melalui jalur revisi.

Baca Juga: Wamenkumham Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dikirim ke DPR dalam Waktu Dekat

"Tidak tertutup kemungkinan hal itu (revisi)," kata seorang anggota DPR kepada Suara.com, 20 Maret 2023.

Hal senada disampaikan Sumber Suara.com lainnya. Dia menegaskan, semua undang-undang akan mengalami revisi bila tak sesuai perkembangan zaman maupun kondisi masyarakat.

Soal peluang kriminalisasi jurnalis melalui KUHP baru, ia mengatakan yang salah sebenarnya bukan aturannya.

"Tapi tergantung penguasa dan aparatnya, bukan karena undang-undangnya.”

-------------------------------------------

Artikel ini adalah hasil kolaborasi peliputan antara Suara.com dan Jaring.id yang mendapat dukungan dari Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI