Pelanggaran Berbasis Konflik Agraria Meningkat, Komnas HAM Sebut Belum Ada Penanganan Komprehensif

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 18 April 2023 | 21:32 WIB
Pelanggaran Berbasis Konflik Agraria Meningkat, Komnas HAM Sebut Belum Ada Penanganan Komprehensif
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Suara.com - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P Siagian mengungkap jumlah aduan dugaan pelanggaran HAM berbasis konflik agraria yang disampaikan berbagai kelompok masyarakat meningkat setiap tahunnya.

Berdasarkan hal tersebut, ia menilai konflik agraria hingga kini masih belum ada penanganan yang komprehensif sehingga diduga kuat banyak melanggar HAM, baik hak sipil, hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya.

Lebih lanjut, dia merinci bahwa Komnas HAM menerima aduan terkait konflik agraria sebanyak 538 kasus pada 2021. Namun pada tahun 2022, jumlahnya meningkat menjadi 540 kasus.

"Asal pengaduan terbanyak dari DKI Jakarta yaitu 52 kasus pada 2021 dan 59 kasus pada 2022," kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Selasa (18/4/2023).

Daerah dengan jumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berdasarkan konflik agraria terbanyak lainnya, yakni Jawa Barat dengan 63 kasus pada 2021 dan 56 kasus pada 2022.

Selain itu, ada pula Sumatera Utara (Sumut) dengan kasus sebanyak 52 pada 2021 dan 54 kasus pada 2022.

Konflik agraria terbanyak, lanjut dia, terjadi di sektor pertanahan dengan total 430 kasus pada 2021 dan 424 kasus pada 2022, diikuti oleh sektor perkebunan sebanyak 31 kasus pada 2021 dan 48 kasus pada 2022.

Kemudian untuk sektor infrastruktur, terdapat 41 kasus pada 2021 dan 29 kasus pada 2022.

"Hak yang diduga paling banyak dilanggar akibat konflik agraria adalah hak atas kesejahteraan sebanyak 498 kasus pada 2021 dan 499 kasus pada 2022," ungkapnya.

baca juga

Dugaan pelanggaran HAM akibat konflik agraria lainnya yang paling banyak, yakni pelanggaran atas hak memperoleh keadilan yang diadukan sebanyak 23 kasus pada 2021 dan 23 kasus pada 2022.

Kemudian hak atas rasa aman juga diadukan sebanyak sembilan kasus pada 2021 dan 2022.

"Adapun korban terbanyak adalah kelompok masyarakat sebanyak 284 pada 2021 dan 300 pada 2022, individu sebanyak 193 pada 2021. dan 172 pada 2022 masyarakat hukum adat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Timja Agraria Komite I DPD RI Fernando Sinaga Beri Masukan Soal Pengadilan Tanah

Anggota Timja Agraria Komite I DPD RI Fernando Sinaga Beri Masukan Soal Pengadilan Tanah

Jakarta | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:15 WIB

Sepanjang 2022, Terjadi 212 Konflik Agraria, Paling Banyak Berlangsung di Sektor Perkebunan

Sepanjang 2022, Terjadi 212 Konflik Agraria, Paling Banyak Berlangsung di Sektor Perkebunan

News | Senin, 09 Januari 2023 | 18:50 WIB

Meningkat Dibanding Tahun Lalu, KPA Sebut 212 Letusan Konflik Agraria Terjadi di 33 Provinsi Sepanjang 2022

Meningkat Dibanding Tahun Lalu, KPA Sebut 212 Letusan Konflik Agraria Terjadi di 33 Provinsi Sepanjang 2022

News | Senin, 09 Januari 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:50 WIB

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:42 WIB

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:20 WIB

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:19 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 20:10 WIB

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:09 WIB

×