Apakah THR Wajib Zakat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Rifan Aditya

Rabu, 19 April 2023 | 02:50 WIB
Apakah THR Wajib Zakat? Begini Penjelasan Buya Yahya
Potret Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV) - Apakah THR Wajib Zakat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Suara.com - Salah satu tradisi unik yang ada di Indonesia jelang lebaran Idul Fitri adalah membagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja atau buruh. THR ini diberikan bertujuan untuk memberikan sejumlah pesangon dalam menyambut libur lebaran. Namun, tak jarang bagi para pekerja yang mendapatkan THR diharuskan untuk membayar sejumlah zakat dengan kata lain sebagai zakat profesi

Mengenai hal ini banyak masyarakat yang mempertanyakan hukumnya. Apakah THR Wajib zakat atau tidak? Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan mengenai aturan zakat profesi. 

Menurut Buya Yahya memang sebagai umat Islam, kita dilarang berbuat dzalim baik kepada orang fakir dengan tidak mengeluarkan zakat. Ataupun berbuat dzalim kepada orang kaya dengan tidak mewajibkan mereka membayar zakat. 

Menurut Buya Yahya, mengharuskan perkerja untuk mengeluarkan zakat profesi merupakan suatu tindakan yang dilarang dan sama saja dengan perbuatan dzalim. 

"Kita itu tidak boleh zalim kepada orang fakir juga tidak boleh zalim kepada orang kaya yang mewajibkan zakat yang tidak wajib ya gak boleh, " kata Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 16 April 2023 lalu. 

Buya Yahya menegaskan bahwa kita harus berperilaku yang adil baik krpada orang fakir maupun kaya. Karena masing-masing orang memiliki haknya tersendiri sehingga kita tidak boleh selalu mewajibkan orang kaya atau perkerja untuk mengeluarkan zakat profesi. 

Meskipun tidak wajib harus katakan sesungguhnya kalau itu tidaklah wajib zakat. 

"Bukan setiap orang kaya kena zakat. Kita harus adil. Selagi tidak jangan dikatakan wajib. Bagi pengurus zakat jangan dzalim kepada orang fakir juga jangan dzalim kepada orang kaya" ungkapnya. 

Lebih lanjut Buya Yahya juga memberikan contoh bagi seorang pekerja yang memiliki gaji beberapa juta namun mereka malah diwajibkan membayar zakat profesi. Padahal hal tersbeut tidak boleh dilakukan. 

baca juga

"Sekarang gaji hanya berapa juta langsung wajib zakat profesi dan sebagainya, ini hobi banget ngambil zakat orang," tegasnya. 

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa jika terpaksa harus ada zakat profesi, maka harus diringankan seringan-ringannya. Zakat ini boleh diambilkan dari masa ia bekerja dan jangan diambil dari THR. 

"Zakat profesi itu keringat bukan harta yang berkembang," kata Buya Yahya. 

Namun Buya Yahya juga menegaskan bahwa orang yang menerima THR juga tidak boleh lupa untuk mengeluarkan hartanya untuk sedekah. 

"Jadi zakat profesi bagi yang mewajibkan, hendaknya diringankan seringan-rinagannya. Tapi jangan pelit juga tetap dong harus sedekah," tegasnya. 

Nah jadi pekerja yang menerima THR sebenarnya tidak wajib membayar zakat profesi. Hanya saja jika ada badan zakat yang mewajibkan ini maka zakat yang dibayar bukan berasal dari THR melainkan dipotongkan dari hasil selama bekerja. 

Demikian tadi penjelasan mengenai Apakah THR wajib zakat atau tidak menurut Buya Yahya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! Buya Yahya Kecam Penetapan Nasab Melalui Tes DNA: Tidak Ada di Dalam Islam

Tegas! Buya Yahya Kecam Penetapan Nasab Melalui Tes DNA: Tidak Ada di Dalam Islam

Denpasar | Selasa, 18 April 2023 | 22:10 WIB

Zakat Fitrah atau Bayar Utang yang Diutamakan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Zakat Fitrah atau Bayar Utang yang Diutamakan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Pekanbaru | Selasa, 18 April 2023 | 20:55 WIB

Lebih Baik Bagi-bagi THR Lebaran atau Bayar Utang? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lebih Baik Bagi-bagi THR Lebaran atau Bayar Utang? Ini Penjelasan Buya Yahya

News | Selasa, 18 April 2023 | 18:07 WIB

Jadi Tradisi Saat Lebaran, Ini Asal Mula Kebiasaan Bagi-Bagi Uang di Hari Raya Idul Fitri

Jadi Tradisi Saat Lebaran, Ini Asal Mula Kebiasaan Bagi-Bagi Uang di Hari Raya Idul Fitri

Lifestyle | Selasa, 18 April 2023 | 18:05 WIB

Terkini

Tak Selalu Operasi Besar, Ini Teknologi Modern untuk Mengatasi Batu Ginjal

Tak Selalu Operasi Besar, Ini Teknologi Modern untuk Mengatasi Batu Ginjal

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Jadi yang Paling Perkasa di Asia

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Jadi yang Paling Perkasa di Asia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini

Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km

Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta

Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak

Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis

Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:19 WIB

×