Pengumuman! KAI Ungkap Prokes yang Wajib Ditaati Penumpang saat Mudik

Ruth Meliana

Rabu, 19 April 2023 | 13:18 WIB
Pengumuman! KAI Ungkap Prokes yang Wajib Ditaati Penumpang saat Mudik
Ilustrasi mudik dengan kereta api (pexels/holgs)

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan pengumuman kepada para penumpang yang hendak mudik dengan transportasi ini. Pemudik pengguna kereta api wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penularan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa. Wajib prokes ini diterapkan usai adanya peningkatan kasus positif virus corona hingga temuan varian baru di sejumlah negara, yakni varian Arcturus.

“Jadi terkait protokol kesehatan sampai saat ini, kita tetap mengupayakan pada perjalanan kereta api dan seluruh pengguna jasa dalam kondisi sehat dan terhindar dari penularan penyakit,” ujar Eva saat dijumpai di Stasiun Pasar Senen, Jakarta pada Rabu (19/4/2023).

Eva menjelaskan bahwa penumpang kereta api masih wajib mengenakan masker selama berada di perjalanan. Kebijakan itu sesuai dengan aturan yang diterbitkan pemerintah terkait penggunaan masker di transportasi umum.

Penumpang hanya boleh melepas masker jika ingin makan atau minum. Selebihnya masker wajib dipakai, terutama dalam perjalanan kereta api jarak jauh demi menghindari penularan Covid-19.

“Sesuai dengan surat edaran atau ketentuan, kita masih mewajibkan menggunakan masker di dalam kereta api untuk mengenakan masker terutama di dalam kereta api jarak jauh (KAJJ). Masker bisa dibuka untuk kondisi ketika makan dan minum,” jelas Eva.

Dalam kesempatan ini, Eva juga memastikan bahwa KAI masih mewajibkan penumpang untuk memenuhi syarat vaksin Covid-19. Artinya, penumpang wajib menunjukkan bukti telah vaksin booster jika mau naik kereta api.

Syarat itu juga tidak bisa diganti dengan hasil tes usap antigen maupun PCR. Karena itu bagi mereka yang belum vaksin booster, KAI di stasiun telah menyediakan layanan vaksin gratis yang bisa diakses setiap hari oleh calon penumpang.

“Dengan adanya ketentuan vaksinasi tadi, jadi tidak bisa digantikan dengan PCR atau pun antigen. Jadi tetap ketentuannya adalah vaksinasi yang sudah terintegrasi datanya di aplikasi PeduliLindungi atau sekarang disebut SATUSEHAT,” terang Eva.

baca juga

“Kemudian karena vaksinasi masih menjadi persyaratan, maka kita juga menyediakan sentra vaksin di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir, mulai jam 8 hingga 12 siang setiap harinya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Eva tidak memungkiri jika suatu saat KAI mencabut syarat wajib vaksin Covid-19. Menurutnya, semua itu menyesuaikan keputusan dari pemerintah pusat.

“Aturan vaksin ini kita akan menyesuaikan jika sewaktu-waktu ada perubahan tertulis kembali melalui surat edaran yang dikeluarkan. Kita akan melakukan penyesuaian jika sewaktu-waktu ada perubahan," ucapnya.

"Kita akan terus dukung apa saja kebijakan dari pemerintah untuk pengurangan penyebaran penyakit termasuk COVID-19,” pungkas Eva Chairunisa. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepergok Sholat di Kereta Api Sesaat Setelah Azan, Duta Sheila On 7 Dipuji Keturunan Terpandang Ingat Surgawi

Kepergok Sholat di Kereta Api Sesaat Setelah Azan, Duta Sheila On 7 Dipuji Keturunan Terpandang Ingat Surgawi

Sumatera | Rabu, 19 April 2023 | 12:38 WIB

Pasar Tumpah Bikin Jalur Mudik di Cipatat Bandung Barat Macet, Pemudik Terjebak hingga 1 Jam

Pasar Tumpah Bikin Jalur Mudik di Cipatat Bandung Barat Macet, Pemudik Terjebak hingga 1 Jam

Jabar | Rabu, 19 April 2023 | 13:05 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek KM 67: Libatkan 3 Mini Bus, 5 Orang Jadi Korban

Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek KM 67: Libatkan 3 Mini Bus, 5 Orang Jadi Korban

Bekaci | Rabu, 19 April 2023 | 12:49 WIB

Informasikan Kemacetan di Tol Cikampek, Politisi Demokrat Dirujak Netizen: Cikampek Lampung ya Bang?

Informasikan Kemacetan di Tol Cikampek, Politisi Demokrat Dirujak Netizen: Cikampek Lampung ya Bang?

Moots | Rabu, 19 April 2023 | 12:39 WIB

Mudik Bareng Kemenkumham Disambut Imigrasi Semarang

Mudik Bareng Kemenkumham Disambut Imigrasi Semarang

Semarang | Rabu, 19 April 2023 | 12:33 WIB

82 BUMN Fasilitasi Mudik Gratis Pada Tahun 2023

82 BUMN Fasilitasi Mudik Gratis Pada Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 19 April 2023 | 12:40 WIB

Terkini

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB