Bunuh Majikan Pemilik Hotel di Kebon Jeruk Gegara Sering Dicaci-Maki, PRT: Mulut Korban Lebih Sakit

Kamis, 20 April 2023 | 12:40 WIB
Bunuh Majikan Pemilik Hotel di Kebon Jeruk Gegara Sering Dicaci-Maki, PRT: Mulut Korban Lebih Sakit
Polda Metro Jaya merilis kasus PRT kasus pembunuhan terhadap majikannya, Naema S Bachmid (63) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka dijerat dengan 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI