Duduk Perkara Sopir Acungkan Golok Sambil Lawan Arus, Ngamuk Kena Macet

Minggu, 23 April 2023 | 14:02 WIB
Duduk Perkara Sopir Acungkan Golok Sambil Lawan Arus, Ngamuk Kena Macet
Duduk perkara Sopir Acungkan Golok Sambil Lawan Arus [ANTARA/Feri Purnama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat dari aksi arogannya tersebut, Budi harus berurusan dengan pihak kepolisian dan ditahan di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atau Undang-Undang Darurat.

AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan penangkapan sopir elf yang bertindak premanisme tersebut mengganggu keamanan dan juga ketertiban umum, terlebih lagi kondisi jalanan tengah macet karena sedang musim arus mudik.

"Ini bukan hanya peringatan untuk sopir elf lainnya, tapi buat seluruh masyarakat, tolong lakukan yang terbaik saja, harus sama-sama tahan diri di jalan," tutup AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI