Punya Harta Rp 62 Miliar, Berapa Gaji dan Tukin Bupati Pandeglang?

Ruth Meliana | Suara.com

Senin, 24 April 2023 | 19:54 WIB
Punya Harta Rp 62 Miliar, Berapa Gaji dan Tukin Bupati Pandeglang?
Bupati Pandeglang, Irna Narulita. [Suara.com/ Arief Apriadi]

Suara.com - Bupati Pandeglang Irna Narulita menjadi perbincangan setelah anaknya disorot warganet karena dinilai bergaya hidup mewah. Hal itu membuat harta kekayaan Kepala Daerah terkaya di Banten itu ikut diulik.

Merujuk dari situs Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, Bupati Irna Narulita melaporkan harta kekayaan mencapai Rp 62 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berkenaan dengan hal tersebut, menarik membahas berapa gaji dan tunjangan kinerja Bupati Pandeglang.

Gaji pokok Bupati dan Wakil Bupati

Gaji pokok Bupati tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.

Kepala Daerah Kabupaten atau Bupati berhak menerima gaji Rp2.100.000 atau Rp2,1 juta per bulan. Sementara Wakil Kepala Daerah Kabupaten atau Wakil Bupati mendapatkan gaji sebesar Rp1.800.000 atau Rp1,8 juta.

Tunjangan dan Fasilitas Bupati dan Wakil Bupati

Tak hanya menerima gaji pokok, Bupati dan Wakil Bupati turut menerima tunjangan beserta fasilitas dari jabatan yang mereka emban.

Tunjangan adalah pembayaran yang dilakukan secara teratur kepada PNS/CPNS dan Pejabat Negara di suatu daerah, yang dibayarkan bersamaan dengan gaji.

Ketentuan itu terdapat pada Keputusan Presiden RI Nomor 68 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Tunjangan jabatan yang diterima oleh Bupati adalah Rp 3,78 juta per bulan. Sedangkan untuk wakil bupati sebesar Rp 3,24 juta per bulan.

Selain itu, menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, terdapat tunjangan dan fasilitas yang akan diperoleh Bupati dan Wakil Bupati yakni sebagai berikut:

  1. Fasilitas mobil dinas yang wajib dikembalikan setelah masa jabatan berakhir
  2. Fasilitas rumah dinas termasuk perlengkapan dan biaya pemeliharaan yang harus dikembalikan setelah masa jabatan berakhir
  3. Fasilitas biaya pakaian dinas dan atributnya
  4. Fasilitas biaya perjalanan dinas
  5. Fasilitas biaya untuk memelihara kesehatan
  6. Fasilitas biaya penunjang operasional untuk penanggulangan sosial, pengamanan, dan kegiatan lainnya agar pelaksanaan tugas terakomodir dengan baik.

Biaya Operasional Bupati dan Wakil Bupati

Selain sederet gaji dan fasilitas tersebut, ada pula biaya operasional yang diperoleh berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rinciannya yakni sebagai berikut:

  1. PAD 0 s.d. Rp5 miliar: tunjangan operasional Rp125 juta s.d. 3 persen dari PAD.
  2. PAD di atas 5 miliar s.d. Rp10 miliar: tunjangan operasional Rp150 juta s.d. 2 persen dari PAD.
  3. PAD Rp20 miliar s.d. Rp50 miliar: tunjangan operasional Rp300 juta s.d. 0,08 persen dari PAD.
  4. PAD di atas Rp50 miliar s.d. Rp150 miliar: tunjangan operasional Rp400 juta s.d. 0,40 persen dari PAD.
  5. PAD di atas Rp150 miliar: tunjangan operasional Rp600 juta s.d. 0,15 persen dari PAD.

Demikian rincian gaji dan fasilitas berupa tunjangan serta biaya operasional Bupati dan Wakil Bupati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rincian 112 Tanah Milik Bupati Pandeglang: Tersebar hingga Sleman

Rincian 112 Tanah Milik Bupati Pandeglang: Tersebar hingga Sleman

News | Senin, 24 April 2023 | 17:25 WIB

Punya 112 Tanah, Segini Harta Bupati Pandeglang Irna Narulita yang Disorot

Punya 112 Tanah, Segini Harta Bupati Pandeglang Irna Narulita yang Disorot

News | Senin, 24 April 2023 | 16:09 WIB

Perjalanan Karier Bupati Pandeglang Irna Narulita yang Anaknya Gemar Hedon

Perjalanan Karier Bupati Pandeglang Irna Narulita yang Anaknya Gemar Hedon

News | Senin, 24 April 2023 | 15:29 WIB

4 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berbagi THR di Momen Idulfitri

4 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berbagi THR di Momen Idulfitri

Your Say | Senin, 24 April 2023 | 06:43 WIB

Sipir Lapas Lampung Pamer Punya Moge Harley, Emang Berapa Sih Gaji Sipir?

Sipir Lapas Lampung Pamer Punya Moge Harley, Emang Berapa Sih Gaji Sipir?

News | Minggu, 23 April 2023 | 13:51 WIB

THR Sultan Memang Beda, Ini yang Dibagikan Nagita Slavina saat Lebaran

THR Sultan Memang Beda, Ini yang Dibagikan Nagita Slavina saat Lebaran

| Minggu, 23 April 2023 | 10:33 WIB

Terkini

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:25 WIB

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:51 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:09 WIB

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:48 WIB

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB