Sipir Lapas Lampung Pamer Punya Moge Harley, Emang Berapa Sih Gaji Sipir?

Minggu, 23 April 2023 | 13:51 WIB
Sipir Lapas Lampung Pamer Punya Moge Harley, Emang Berapa Sih Gaji Sipir?
Dhawank Delvi sipir lapas di Lampung (Twitter ParaiSocmed)

Ramai menjadi perbincangan seorang sipir Lapas Rajabasa, Bandar Lampung yang dinilai pamer harta di media sosial. Sipir yang diketahui bernama Dhawank Delvi tersebut diketahui memiliki motor gede Harley Davidson.

Tampak dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, Dhawank mempunyai barang-barang mewah, dan kerap kali pamer Harley Davidson yang ia miliki. Tak hanya itu, Dhawank juga mengunggah tengah duduk di atas motor trail serta berfoto dengan seseorang yang tengah memegang sejumlah uang.

Selain itu, Dhawank juga disebut-sebut berangkat umroh dengan menggunakan pesawat kelas bisnis dengan istrinya. 

Banyaknya foto tengah pamer harta milik Dhawank beredar di media sosial, menjadikan masyarakat penasaran dengan penghasilan dari Dhawank tersebut.

Lantas, berapakah gaji sipir lapas di Indonesia? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji Sipir Lapas di Indonesia

Penjaga penjara bertugas untuk menjaga dan menegakkan peraturan diantara sesama narapidana, untuk mengadakan perbaikan untuk pelaku kejahatan yang dipenjara Indonesia.

Profesi sipir penjara ini diketahui menjadi salah satu formasi favorit di CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setiap tahunnya.

Adapun gaji sipir penjara dengan lulusan SMA sederajat, maka masuk ke dalam golongan II dengan besaran gaji perbulannya bervariasi. Gaji tertinggi bisa mencapai Rp 3.820.000 sampai dengan gaji terendahnya sebesar Rp 2.022.200.

Baca Juga: Meski Jadi Sorotan Akibat Jalanan yang Rusak, Ternyata Provinsi Lampung Bukan yang Terbanyak, Lantas Provinsi Mana?

Berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok untuk PNS dengan jenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang disebut dengan masa kerja golongan (MKG),.

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Tambahan, bagi para sipir penjara yang masih berstatus sebagai CPNS, maka besaran gaji yang akan diterima baru yakni 80 persen dari gaji golongan Ila dengan total Rp 2.022.200 dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.

Tunjangan Kinerja (Tukin) Sipir Penjara di Indonesia

Adapun untuk tunjangan sipir penjara sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)

Seorang sipir masuk dalam hal ini  masuk ke dalam klasifikasi kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja sebesar Rp 3.134.250.

Kemudian, tidak hanya tunjangan kinerja, sipir penjara yang sudah berstatus PNS juga akan menerima tunjangan lain yang besarannya lebih kecil dibandingkan dengan tunjangan kinerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI