Duduk Perkara Dokter Bedah Saraf Zainal Muttaqin Diberhentikan dari RS Kariadi Semarang

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 25 April 2023 | 09:55 WIB
Duduk Perkara Dokter Bedah Saraf Zainal Muttaqin Diberhentikan dari RS Kariadi Semarang
Ahli Bedah Syaraf, Prof. dr. Zainal Muttaqin. [Instagram/kickandyshow]

Suara.com - Ahli Bedah Saraf, Prof. dr. Zainal Muttaqin, dipecat dari RS Kariadi, Semarang. Kabar ini beredar luas di media sosial, hingga membuat sejumlah pihak merasa heran. Terlebih pemecatannya disebut berkaitan dengan pemerintah. Lantas, apa yang menjadi duduk perkaranya?

Menurut informasi yang beredar, Prof Zainal diduga dipecat karena sering mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia diduga kerap membuat tulisan yang berisi kritik terhadap Menkes dan kebijakan pemerintah di bidang kesehatan.

Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) bahkan diduga sampai menyambangi Dirut RS Kariadi agar Prof Zainal segera dipecat. Di sisi lain, Mantan Direktur Penyakit Menular Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama, ikut menanggapi masalah ini.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemberhentian kerja Prof Zainal di RS Kariadi Semarang, bukan karena soal mengkritik Kemenkes. Dikatakannya, hal tersebut berkaitan dengan masa kontrak sang dokter sebagai mitra yang memang sudah berakhir sejak 6 April 2023 lalu.

Sementara itu, usai didesak, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, akhirnya angkat bicara. Ia mengaku pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait kabar pemecatan Prof Zainal yang diduga berkaitan dengan kritik terhadap jajarannya.

Tanggapan IDI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut menanggapi soal pemecatan Prof Zainal Mutaqqin dari RS Kariadi. Mereka tak setuju dengan keputusan dari Kemenkes itu lantaran tindakan sang dokter yang dinilainya sebagai bentuk kebebasan berpendapat.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI DR dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT., mengatakan bahwa organisasinya siap memberikan pendampingan hukum bagi Prof Zainal. Hal ini bermakusd untuk memperjuangkan hak sebagai anggota IDI dan warga negara bebas berpendapat yang dilindungi UU.

“PB IDI melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) dan IDI Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warganegara Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/4/2023).

Di sisi lain, Ketua IDI Wilayah Jawa Tengah dr. Djoko Handojo, Sp. B-onk membahas soal penyelesaian masalah. Menurutnya, jika pemerintah kurang senang dengan kritik itu, seharusnya dibicarakan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

Ia juga mengimbau agar pemerintah tidak melupakan pengorbanan para dokter dan tenaga kesehatan saat menangani Covid-19. Menurutnya, jangan hanya karena dikritik, yang padahal bertujuan agar pemerintah lebih baik, membuat mereka lupa dengan jasa tokoh kesehatan.

IDI kemudian mengungkap sosok Prof Zainal. Ia dikenal sebagai ahli bedah saraf di bidang yang terbilang langka, yakni ilmu epilepsi. Tak hanya itu, ia juga aktif mengajar para calon dokter bedah. Kerennya lagi, ia menjadi salah satu dokter bedah epilepsi yang paling berpengaruh di Indonesia.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IDI Kecam Pemecatan Dokter Zainal Mutaqqin dari RS Kariadi, Singgung Soal Kebebasan Berpendapat

IDI Kecam Pemecatan Dokter Zainal Mutaqqin dari RS Kariadi, Singgung Soal Kebebasan Berpendapat

Health | Senin, 24 April 2023 | 13:25 WIB

Bisa Deteksi Stunting, Antropometri Kit Resmi Masuk Etalase Sektoral Kemenkes di E-Katalog

Bisa Deteksi Stunting, Antropometri Kit Resmi Masuk Etalase Sektoral Kemenkes di E-Katalog

Surakarta | Kamis, 20 April 2023 | 17:04 WIB

Rekomendasi atau Tips Persiapan Fisik saat Menghadapi Kemacetan Mudik

Rekomendasi atau Tips Persiapan Fisik saat Menghadapi Kemacetan Mudik

| Kamis, 20 April 2023 | 16:35 WIB

WASPADA! Covid Varian Arcturus Lebih Cepat Penularan, Ini Kata Kemenkes

WASPADA! Covid Varian Arcturus Lebih Cepat Penularan, Ini Kata Kemenkes

| Senin, 17 April 2023 | 18:44 WIB

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat yang Mudik Bisa Lakukan Antigen Mandiri

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat yang Mudik Bisa Lakukan Antigen Mandiri

Health | Kamis, 13 April 2023 | 17:25 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB