5 Fakta Perempuan Inisial D Dituding Biang Kerok Kasus Anak AKBP Achiruddin

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 26 April 2023 | 16:44 WIB
5 Fakta Perempuan Inisial D Dituding Biang Kerok Kasus Anak AKBP Achiruddin
Timeline Kasus Penganiayaan Anak Perwira Polda Sumut (instagram.com/humaspoldasumut)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gegara D, Aditya memukul Ken sebanyak tiga kali

Usai berbincang soal D, Aditya mendatangi Ken dan memukulinya sebanyak tiga kali. Penganiayaan itu disebut buntut chat antara korban dengan pelaku.

"Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chattingan antara pelapor dan terlapor," lanjut Sumaryono.

Korban dan pelaku bertemu di SPBU

Aditya dan Ken akhirnya berpapasan di sebuah SPBU di Jalan Ringroad, Kota Medan.

Aditya memaksa Ken untuk berhenti dan pada saat itu terjadi cekcok yang disertai dengan pemukulan oleh Aditya.

Ken bersama teman-temannya juga sempat mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia untuk melabraknya terkait dengan insiden di SPBU itu.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Jejak Kebal Hukum Anak AKBP Achiruddin: Jadi Tersangka Butuh Waktu Setahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI