Berkat pembiaran semacam itu, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Fungsi Kode Etik Polri.
Pengakuan versi ibunda Ken Admiral
Ternyata, ibunda Ken Admiral Elvi Indri mengungkap hal lain yang tak dibeberkan oleh Achiruddin.
Elvi mengungkap hingga kini Achiruddin belum kunjung menunjukkan iktikad baik dan meminta maaf atas ulah anaknya itu.
Bahkan, Achiruddin sempat mendatangi rumah Elvi dengan emosi berapi-api dan memarahi ibunda Ken Admiral itu.
Elvi dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023). mengungkap Achiruddin memang awalnya ingin mendatangi Elvi untuk minta maaf pada 29 Desember 2022.
Namun alih-alih permintaan maaf, yang diterima Elvi adalah amarah dan sumpah serapah yang keluar dari mulut Achiruddin.
Bahkan suami Elvi, Zulkifli juga harus turun tangan menyemprot Achiruddin lantaran tak terima anaknya dihajar oleh Aditya.
Achiruddin juga akhirnya membalas dengan nada kasar disertai dengan umpatan.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Terancam 5 Tahun Penjara
Berkat kejadian tersebut, Elvi menilai sudah tidak ada lagi upaya berdamai antara keluarganya dengan keluarga Achiruddin.