Bareskrim Periksa Pelapor dan Saksi dari Muhammadiyah Soal Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 27 April 2023 | 18:16 WIB
Bareskrim Periksa Pelapor dan Saksi dari Muhammadiyah Soal Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin
Tim hukum Pemuda Muhammadiyah laporkan peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin terkait kasus komentar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Bareskrim Polri memeriksa pelapor dan saksi dari pihak Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait tindak lanjut dari laporan polisi dugaan tindak pidana ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan fitnah dengan terlapor AP Hasanuddin.

"Pada hari Kamis (27/4) dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Sandi menyebut, laporan polisi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri dengan pelapor atas nama Nasrullah telah dilakukan penyusunan dan penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Pemeriksaan pelapor dan saksi dalam rangka penyelidikan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli.

"Yakni ahli pidana, bahasa sosiologi, ITE dan media sosial. (Rencana pemeriksaan) sedang dalam proses," ujar Sandi.

Selain itu, penyidik juga bakal meminta klarifikasi peneliti BRIN Thomas Djamaluddin sebagai saksi terkait akun atas nama Thomas Djamaluddin.

"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi saudara Prof. Thomas Djamaludin sebagai pemilik akun facebook Thomas Djamaludin," tuturnya.

Kemudian, kata Sandi, Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan beberapa Polda jajaran yang telah menerima laporan yang sama, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kalimantan Timur.

"Nantinya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri," ucapnya.

Baca Juga: Peneliti BRIN AP Hasanuddin Melanggar Kode Etik ASN karena Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Terpisah, Nasrullah, selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah mengatakan, dirinya bersama dua saksi dari PP Muhammadiyah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

"Tadi yang ditanyakan ke kami, terkait dengan kronologis peristiwa ini, tahu dari mana asalnya, awalnya, kemudian kenal atau enggak dengan yang bersangkutan terlapor. Itu saja," kata Nasrullah ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, peneliti BRIN, ke Bareskrim Polri, Selasa (25/4), terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI