Jejak AG di Kasus Penganiayaan David Ozora: Banding Ditolak, Tetap Divonis 3,5 Tahun

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 28 April 2023 | 08:06 WIB
Jejak AG di Kasus Penganiayaan David Ozora: Banding Ditolak, Tetap Divonis 3,5 Tahun
AGH kekasih mario dandy (Twitter)

Suara.com - Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy kembali bergulir. Salah satu terdakwa anak, AG kini harus gigit jari usai bandingnya ditolak oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sebelumnya, AG divonis 3,5 tahun kurungan penjara di LPKA atas keterlibatannya dalam penganiayaan David Ozora.

Hakim tunggal Budi Hapsari menyatakan bahwa AG secara sadar memberikan jalan kepada Mario Dandy untuk meluapkan emosinya kepada David sehingga penganiayaan tidak terelakkan. Pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun secara de facto menyatakan bahwa hakim memperkuat vonis 3,5 tahun penjara kepada tersangka anak AG atas tindakan tak terpujinya.

Jejak AG sendiri di kasus penganiayaan David Ozora sudah terendus sejak awal. Ia pun dianggap sebagai penyebab utama penganiayaan terjadi.

Mengaku jadi korban pelecehan oleh David

Kasus penganiayaan ini awalnya terjadi ketika AG diketahui mengaku kepada Mario Dandy yang saat itu masih berstatus sebagai pacarnya bahwa AG sudah dilecehkan oleh David Ozora. Diketahui, David dan AG sempat menjalin hubungan sebelum akhirnya AG berpacaran dengan Mario Dandy. Mendengar sang pacar mengalami perbuatan tidak menyenangkan, Dandy pun emosi dan sengaja membuat rencana penjebakan David dan penganiayaan pun akhirnya terjadi.

AG dipanggil jadi saksi

Kasus penganiayaan David Ozora ini pun menjadi viral di media sosial dan mendapat kecaman dari banyak pihak terutama saat video penganiayaan tersebar. Di video tersebut, Mario tampak datang bersama dua orang lainnya, yaitu Shane Lukas dan AG. Akibat hal ini, Mario dan Shane akhirnya ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka. AG pun sempat dipanggil menjadi saksi dalam kasus ini.

Ditetapkan sebagai pelaku anak

Pemanggilan AG pun dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan bekerjasama dengan Polda Metro Jaya. Penyelidikan pun dilakukan dan mendapati fakta bahwa AG terlibat dalam penganiayaan ini. Akibatnya, AG pun resmi ditetapkan sebagai pelaku anak.

baca juga

Dituntut 4 tahun penjara

Kasus tersangka anak AG pun masuk ke tahap persidangan. Meskipun sidang digelar secara tertutup, namun jaksa secara terbuka mengungkap tuntutan mereka kepada AG. AG pun dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Divonis 3,5 tahun penjara

Pihak AG pun sempat mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Namun, jaksa tetap pada pendiriannya untuk menuntut AG dengan hukuman 4 tahun penjara.

Pada persidangan vonis, AG pun diberikan keringanan 6 bulan penjara dan hukumannya menjadi 3 tahun 6 bulan. Hal ini disebabkan karena AG masih tergolong anak-anak dan butuh pendampingan.

Banding ditolak

Meskipun sudah mendapat keringanan, pihak AG pun masih berusaha untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun lagi-lagi, banding ditolak karena AG dianggap memberikan jalan atas penganiayaan yang terjadi.

Kini, pihak AG pun dipersilahkan mengajukan kasasi demi menuntut keadilan.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Anak Polisi Lakukan Penganiayaan, Disebut Mirip Kasus Mario Dandy

Kronologi Anak Polisi Lakukan Penganiayaan, Disebut Mirip Kasus Mario Dandy

Your Say | Jum'at, 28 April 2023 | 07:15 WIB

Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan Terungkap! Pukuli Orang Tua, Kini Beri Instruksi Anak untuk Aniaya Mahasiswa

Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan Terungkap! Pukuli Orang Tua, Kini Beri Instruksi Anak untuk Aniaya Mahasiswa

Selebtek | Jum'at, 28 April 2023 | 01:42 WIB

Banding Terdakwa Anak AG Ditolak Pengadilan Tinggi, Pacar Mario Danddy itu Tetap Dihukuman 3,5 Tahun Penjara

Banding Terdakwa Anak AG Ditolak Pengadilan Tinggi, Pacar Mario Danddy itu Tetap Dihukuman 3,5 Tahun Penjara

Purwokerto | Kamis, 27 April 2023 | 22:48 WIB

Keponakan Dinda Safay Masih Trauma karena Saksikan Penganiayaan Ken Admiral, Cara Atasinya Gimana?

Keponakan Dinda Safay Masih Trauma karena Saksikan Penganiayaan Ken Admiral, Cara Atasinya Gimana?

Health | Kamis, 27 April 2023 | 21:27 WIB

Babak Baru Borok AKBP Achiruddin: Usai Kasus Penganiayaan, Terbitlah Pencucian Uang?

Babak Baru Borok AKBP Achiruddin: Usai Kasus Penganiayaan, Terbitlah Pencucian Uang?

News | Kamis, 27 April 2023 | 20:52 WIB

Terkini

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa

Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 11:04 WIB

Siapa Nama Asli Betrand Peto? Ini Profil Putra Ruben Onsu yang Sedang Disorot

Siapa Nama Asli Betrand Peto? Ini Profil Putra Ruben Onsu yang Sedang Disorot

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 11:04 WIB

Bukan Orang Lokal, Warga Negara Ini Paling Sering Naik Kereta Cepat Whoosh!

Bukan Orang Lokal, Warga Negara Ini Paling Sering Naik Kereta Cepat Whoosh!

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:01 WIB

BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas

BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 11:01 WIB

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 10:56 WIB

BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim

BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 10:55 WIB

×