Banding Terdakwa Anak AG Ditolak Pengadilan Tinggi, Pacar Mario Danddy itu Tetap Dihukuman 3,5 Tahun Penjara

Purwokerto

Kamis, 27 April 2023 | 22:48 WIB
Banding Terdakwa Anak AG Ditolak Pengadilan Tinggi, Pacar Mario Danddy itu Tetap Dihukuman 3,5 Tahun Penjara
AG (15) Pacar Mario Dandy dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. ((Foto. PMJ News))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membacakan vonis putusan banding terhadap anak  AG (15), terdakwa kasus penganiayaan David Ozora.

Pacar Mario Dandy itu tetap dihukum selama 3,5 tahun penjara Hakim Tunggal Budi Hapsari saat sidang di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Pusat.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 4/Pidsus Anak/2023/PN JKT.SELATAN tanggal 10 Maret 2023 yang dimohonkan banding tersebut," kata Budi dikutip dari PMJ NEWS. Kamis, 27 April 2023.   
                                                                                                     
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AG dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan anak tetap berada dalam tahanan," sambungnya.

Budi menambahkan, terdakwa anak AG tetap akan menjalani hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). AG tetap dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Anak AG (15) dijatuhi vonis oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara menjalani hukuman selama 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Atas vonis yang dijatuhkan tersebut, pihak dari terdakwa Anak AG mengajukan upaya banding atas putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, banding dihukum pidana adalah hak yang diberikan kepada terdakwa yang merasa tidak puas dengan putusan pengadilan yang telah menuntutnya.

Melihat aturan dalam hal ini, terdakwa dapat mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi dengan tujuan agar putusan yang dihasilkan dapat diubah atau dibatalkan.

baca juga

Namun, terkadang banding yang diajukan oleh terdakwa ditolak oleh pengadilan yang lebih tinggi untuk pengajuannya.

Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti kelemahan bukti atau ketidaktepatan dalam proses persidangan. Ketika banding ditolak, putusan pengadilan yang sebelumnya tetap berlaku.

Meskipun terkadang sulit untuk menerima keputusan pengadilan yang menolak banding, terdakwa harus menerima putusan tersebut dan melanjutkan dengan hukuman yang telah ditetapkan.

Hal tersebut penting untuk menjaga integritas sistem peradilan dan keamanan masyarakat yang ada di Indonesia.

Namun, terdakwa yang merasa putusan pengadilan yang menolak banding tersebut tidak adil dapat mencoba untuk mengajukan upaya hukum lain, seperti kasasi atau judicial review.

Namun, upaya-upaya tersebut memiliki persyaratan yang ketat dan memerlukan alasan yang kuat untuk diterima.

Pun terdakwa harus menerima keputusan pengadilan yang menolak banding dan melanjutkan dengan hukuman yang telah ditetapkan.

Namun, jika terdakwa merasa putusan tersebut tidak adil, ia dapat mencoba upaya hukum lain untuk memperjuangkan haknya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ajukan Banding atas Hukuman 3,5 Tahun, Tersangka Anak AG Bakal upayakan Hal Ini

Ajukan Banding atas Hukuman 3,5 Tahun, Tersangka Anak AG Bakal upayakan Hal Ini

Purwokerto | Senin, 17 April 2023 | 21:24 WIB

Belum Sembuh, Biaya Perawatan David Ozora Sudah Tembus Rp 1,2 Miliar

Belum Sembuh, Biaya Perawatan David Ozora Sudah Tembus Rp 1,2 Miliar

Purwokerto | Senin, 10 April 2023 | 20:04 WIB

Sidang Tuntutan AG, Kekasih Mario Dandy Digelar Hari Ini

Sidang Tuntutan AG, Kekasih Mario Dandy Digelar Hari Ini

Purwokerto | Rabu, 05 April 2023 | 11:00 WIB

Kasus Mario Dandy Masih Mengacu ke Pasal Penganiayaan : Polisi Akan Dalami Pelanggaran UU ITE

Kasus Mario Dandy Masih Mengacu ke Pasal Penganiayaan : Polisi Akan Dalami Pelanggaran UU ITE

Purwokerto | Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:01 WIB

Terkini

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan

Sumut | Kamis, 25 Juni 2026 | 00:52 WIB

Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?

Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:28 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030

Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu

Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap

Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:04 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:23 WIB

Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh

Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:10 WIB