Namun, beruntung, motor Benny berhasil diselamatkan dari aksi percobaan perampokan pada Rabu (5/9/2022) malam tersebut. Sementara itu, ketiga polisi yang menjadi pelaku sudah ditahan dan dikenakan sanksi etik serta pidana.
Membawa Kabur Bukti Kasus Narkoba
Lima oknum polisi di Medan didakwa usai mencuri uang barang bukti (barbuk) kasus narkoba senilai Rp 1,5 miliar. Mereka adalah Marjuki Ritonga, Dudi Efni, Toto Hartono, Rikardo Siahaan, dan Matredy Naibaho.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/6/2021) pukul 15.30 WIB di Jalan Menteng VII Gang Duku, Kota Medan. Tak hanya uang barbuk kasus narkoba, kelimanya juga mencuri banyak barang. Mulai dari gelang, emas batangan, hingga laptop.
Kasus Penganiayaan
Terbaru, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Hal ini merupakan buntut penganiayaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan pada Desember 2022 lalu. Di mana, anggota polisi itu membiarkan anaknya melakukan tindak pidana.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti