Rekam Jejak Kasus Andi Pangerang Hasanuddin, Kini Resmi Jadi Tersangka 'Halal Darah Muhammadiyah'

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 01 Mei 2023 | 12:14 WIB
Rekam Jejak Kasus Andi Pangerang Hasanuddin, Kini Resmi Jadi Tersangka 'Halal Darah Muhammadiyah'
Andi Pangerang Hasanuddin - Rekam Jejak Kasus Andi Pangerang Hasanuddin, Kini Resmi Jadi Tersangka 'Halal Darah Muhammadiyah' (Dok.Bareskrim Polri)

Suara.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin akhirnya ditangkap oleh Bareskrim Polri dan telah tiba di Jakarta pada Minggu, (30/04/2023). Penangkapan Andi Pangerang ini berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang dilakukan olehnya.

Andi Pangerang Hasanuddin ini sendiri diketahui menyebarkan ujaran kebencian dengan kata-kata "pembunuhan" kepada para anggota Muhammadiyah pasca penentuan 1 Syawal 1444 H yang berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah pusat. Hal ini yang akhirnya membuat Andi dilaporkan oleh Pengurus Muhammadiyah ke Bareskrim Polri.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah rekam jejak kasus Andi Pangerang Hasanuddin selengkapnya.

Kasus ujaran kebencian ini diawali saat salah satu peneliti BRIN lainnya, Prof. Thomas Djamaluddin mengunggah cuitannya dengan tulisan, "Kalian (anggota) Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman untuk kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap sebagai musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral." tulis Prof. Thomas yang mengomentari soal perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H. Cuitan tersebut pun menjadi viral karena dianggap sebagai ujaran kebencian dari seorang akademisi sekaligus peneliti lembaga penelitian terbesar di Indonesia.

Tak hanya Thomas, Andi Pangerang ikut menuliskan kalimat ujaran kebencian dengan kata kata "pembunuhan". Ia bahkan menyebutkan Muhammadiyah disusupi oleh paham tertentu dan mengancam akan membunuh anggota Muhammadiyah.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian" tulis Andi di kolom komentar unggahan Prof. Thomas pada Minggu, (23/04/2023) lalu.

Komentar Andi ini pun diketahui oleh Rektor Muhammadiyah Jakarta, Ma'mun Murod. Tak terima dengan pernyataan Andi, Ma'mun pun lantas mengunggah tangkapan layar komentar Andi di unggahan Prof. Thomas tersebut di Twitternya @mamunmurod_. Ia pun menandai para petinggi negara dan mempertanyakan kredibilitas para peneliti BRIN yang menyebarkan ujaran kebencian ini.

"Pak Presiden @jokowi Prof. @mohmahfudmd , Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri , Gus Menag @YaqutCQoumas , Kepala @brin_indonesia bagaimana dengan ini semua? Kok main main ancam bunuh? BRIN sebagai lembaga riset harusnya diisi dengan mereka yang menampakkan keintelektualannya, bukan justru seperti preman." tulis Ma'mun.

Pernyataan yang ditulis oleh Andi ini semakin tersebar luas dan menyebabkan banyak pihak mengecam pernyataan Andi. Para pengurus Muhammadiyah Jombang, Jawa Timur pun akhirnya bergerak melaporkan Andi ke Polres Jombang atas ujaran kebencian yang ia sebarkan di media sosial.

Tak hanya ke Polres Jombang, Andi pun juga dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan yang terdaftar LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. 

Andi pun sempat dipanggil ke Polres Jombang, Jawa Timur pada Selasa, (25/04/2023) untuk dilakukan pemeriksaan. Andi pun menghadiri pemeriksaan tersebut dengan kooperatif. 

Pemeriksaan Andi ini pun ternyata membuahkan hasil baru. Setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi, Bareskrim Polri pun secara resmi menyatakan Andi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Pihak Bareskrim pun menangkap Andi saat berada di kosnya di Jombang, Jawa Timur pada Minggu, (30/04/2023) kemarin dan langsung memboyong Andi ke Jakarta. Pihak Bareskrim yang membawa Andi pun tampak sampai di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu, (30/04/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pihak Bareskrim pun hanya mengungkap bahwa pemeriksaan akan dilakukan hari ini Senin, (01/05/2023) dan press release juga akan digelar pada pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

News | Senin, 01 Mei 2023 | 08:50 WIB

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Jadi Tersangka, Pemuda Muhammadiyah: Proses Juga Thomas Djamaluddin!

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Jadi Tersangka, Pemuda Muhammadiyah: Proses Juga Thomas Djamaluddin!

News | Senin, 01 Mei 2023 | 08:23 WIB

Usai Ditangkap, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Langsung Diperiksa Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

Usai Ditangkap, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Langsung Diperiksa Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

News | Senin, 01 Mei 2023 | 07:30 WIB

Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Di Jombang

Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Di Jombang

News | Minggu, 30 April 2023 | 15:46 WIB

Buntut Ancaman Ke Muhammadiyah, Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

Buntut Ancaman Ke Muhammadiyah, Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

News | Minggu, 30 April 2023 | 15:41 WIB

Anwar Abbas Bebaskan Umat Dukung Capres: Tapi Jangan Bawa Simbol Muhammadiyah!

Anwar Abbas Bebaskan Umat Dukung Capres: Tapi Jangan Bawa Simbol Muhammadiyah!

Kotak Suara | Minggu, 30 April 2023 | 08:29 WIB

Terkini

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:28 WIB

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:20 WIB

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB