Berapa Besaran Gaji 13 Tahun 2023? Simak Ketentuan dan Jadwal Cairnya!

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 01 Mei 2023 | 21:13 WIB
Berapa Besaran Gaji 13 Tahun 2023? Simak Ketentuan dan Jadwal Cairnya!
Ilustrasi berapa besaran gaji 13 tahun 2023 (Pexels)

- Eselon III/pejabat administrator: Rp8.987.000 

- Eselon IV/pejabat pengawas: Rp7.517.000. 

3. Pegawai nonpegawai ASN yang tugasnya di instansi pemerintahan termasuk dalam lembaga negara nonstruktural serta perguruan tinggi negeri baru sesuai Peraturan Presiden No 10 Th 2016 sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan sebagai berikut:

- SD/ SMP/sederajat dengan masa kerja 10 tahun: Rp3.219.000 

- SD/ SMP/sederajat dengan masa kerja lebih dari 10-20 tahun: Rp3.613.000 

- SD/ SMP/sederajat dengan masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp4.079.000. 

- SMA/ D1/sederajat dengan masa kerja sampai 10 tahun: Rp3.842.000 

- SMA/ D1/sederajat dengan masa kerja lebih dari 10-20 tahun: Rp4.329.000 

- SMA/ D1/sederajat dengan masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp4.984.000. 

Baca Juga: Alasan Walkot Surabaya Tidak Wajibkan PNS Ngantor

- D2/ D3/sederajat dengan masa kerja sampai 10 tahun: Rp5.064.000 

- D2/ D3/sederajat dengan masa kerja lebih 10-20 tahun: Rp5.770.000 

- D2/ D3/sederajat dengan masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp6.796.000.

Demikian informasi tentang berapa besaran gaji 13 tahun 2023 dan jadwal pencairannya yang menarik untuk diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI