Pedoman Upacara Hardiknas 2023 Lengkap dengan Susunannya

Aulia Hafisa | Suara.com

Senin, 01 Mei 2023 | 21:22 WIB
Pedoman Upacara Hardiknas 2023 Lengkap dengan Susunannya
Ilustrasi Upacara Bendera - Pedoman Upacara Hardiknas 2023 (Unsplash)

Suara.com - Tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang secara serempak akan dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonedia. Untuk memperingati Hardiknas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau untuk melakukan upacara bendera. Berikut pedoman upacara Hardiknas 2023

Peringatan itu pun diselenggarakan bukan hanya untuk mengenang hari kelahiran dari Ki Hadjar Dewantara yang didapuk sebagai Bapak Perintis Pendidikan Nasional, tetapi juga menjadi momen untuk menumbuhkan kembali rasa patriotisme dan juga nasionalisme bagi generasi Indonesia. 

Salah satu upaya untuk dapat mewujudkan tujuan itu adalah dengan menggelar upacara bendera yang diselwnggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Tak hanya di dalam negeri, Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri pun juga diimbau melakukan upacara bendera tersebut. 

Terkait dengan pelaksanaan upacara bendera pada peringatan hari yang begitu istimewa ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Menristekdikti) melalui Surat Nomor 12811/MPK.A/TU.02.03/2023 yang mengatur tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 telah telah merilis pedoman pelaksanaan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2023. 

Berikut ini paparan mengenai pedoman upacara bendera lengkap dengan susunan upacara untuk peringatan Hardiknas yang pada tahun ini mengangkat tema Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar. 

Pedoman Upacara Hardiknas 2023 

Panduan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 adalah sebagai berikut: 

• Kemendikbudristek menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku sesuai dengan ketetapan pemerintah tanpa harus mengurangi makna, semangat, dan juga kekhidmatan acara. 

• Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, dab kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri juga diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Waktu Pelaksanaan 

• Hari/tanggal: Selasa, 2 Mei 2023 

• Pukul: 08.00 waktu setempat. 

Panduan Pakaian Peserta Upacara 

1. Tamu Undangan: 

• Pejabat: berpakaian adat tradisional sesuai dengan norma keputusan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2023 Resmi dari Kemendikbud

Link Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2023 Resmi dari Kemendikbud

News | Senin, 01 Mei 2023 | 21:17 WIB

50 Link Twibbon Hardiknas 2023, Pasang di Facebook, Instagram, dan WhatsApp

50 Link Twibbon Hardiknas 2023, Pasang di Facebook, Instagram, dan WhatsApp

News | Senin, 01 Mei 2023 | 21:08 WIB

Hardiknas 2023 dan Cita-cita Ki Hajar Dewantara yang Masih Terus Terbengkalai

Hardiknas 2023 dan Cita-cita Ki Hajar Dewantara yang Masih Terus Terbengkalai

Your Say | Senin, 01 Mei 2023 | 20:22 WIB

Terkini

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:04 WIB

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:52 WIB

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:41 WIB

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB