Resmi DPO dan Dicekal! Bareskrim Siap Jemput Paksa Dito Mahendra

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 02 Mei 2023 | 14:49 WIB
Resmi DPO dan Dicekal! Bareskrim Siap Jemput Paksa Dito Mahendra
Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Suara.com - Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal yang dilayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri. Ini merupakan kali kedua pengusaha tersebut tak memenuhi panggilan selaku tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan penyidik akan segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). Sekaligus mengajukan permohonan pencekalan ke pihak Imigrasi.

"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain. Baik itu upaya pemanggilan orang-orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Djuhandhani mengklaim penyidik sejati telah melakukan pencarian terhadap Dito. Bahkan sejak yang bersangkutan masih berstatus saksi.

"Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi penyidik sudah mencari yang bersangkutan namun belum kita ketemukan," katanya.

Dua Kali Mangkir

Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan pemeriksaan kedua kepada Dito pada hari ini. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan usai Dito mangkir dalam panggilan pertama pada 28 April 2023 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap Dito dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

"Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk besok, hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (1/5/2023) kemarin.

Ramadhan saat itu juga telah menegaskan penyidik akan menerbitkan surat DPO jika Dito kembali mangkir dari panggilan penyidik.

"Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO," ujarnya.

Resmi Tersangka

Dito ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (17/4/2023) lalu.

Djuhandhani menyebut gelar perkara dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari Itwasum Polri, Divkum Polri, Propam dan Wasidik.

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (17/4/2023) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor MUI Ditembaki Orang Tak Dikenal, Kaca Berserakan dan Dipasangi Garis Polisi

Kantor MUI Ditembaki Orang Tak Dikenal, Kaca Berserakan dan Dipasangi Garis Polisi

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 13:29 WIB

Anak Disekap Di Daerah Konflik, Ibu Korban TPPO Di Myanmar Lapor Ke Bareskrim Polri

Anak Disekap Di Daerah Konflik, Ibu Korban TPPO Di Myanmar Lapor Ke Bareskrim Polri

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 12:31 WIB

Hari Ini Diperiksa Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Siap Terbitkan DPO Jika Dito Mahendra Mangkir

Hari Ini Diperiksa Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Siap Terbitkan DPO Jika Dito Mahendra Mangkir

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 10:45 WIB

Mangkir Lagi, Dito Mahendra Akan Kembali Dipanggil Bareskrim pada 2 Mei

Mangkir Lagi, Dito Mahendra Akan Kembali Dipanggil Bareskrim pada 2 Mei

News | Minggu, 30 April 2023 | 02:05 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB