Sudah Hadirkan 8 Saksi Ahli, KPK Yakin Praperadilan Lukas Enembe Ditolak

Selasa, 02 Mei 2023 | 17:35 WIB
Sudah Hadirkan 8 Saksi Ahli, KPK Yakin Praperadilan Lukas Enembe Ditolak
KPK yakin praperadilan tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe bakal ditolak. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ajukan Praperadilan

Sebelumnya Lukas Enembe mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas atas penetapan tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pada Rabu (29/3/2023).

Gugatan tersebut telah diterima Pengadilan Negeri Jaksel dan teregister dengan nomor perkara 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI