Berkali-kali Langgar Disiplin, AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Gegara Ulah Anak

Bangun Santoso

Rabu, 03 Mei 2023 | 08:24 WIB
Berkali-kali Langgar Disiplin, AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Gegara Ulah Anak
AKBP Achiruddin Hasibuan. (Ist)

Suara.com - AKPB Achiruddin orang tua dari tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan (19) terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral selesai menjalani sidang kode etik. Sidang yang digelar pada Selasa (2/5/2023) berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu memutuskan memberhentikan AKBP Achiruddin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut itu dari anggota Polri.

"Komisi sidang sudah memutuskan bahwa perilaku saudara AH melanggar kode etik profesi Polri dengan pasal yang dipersangkakan dan terbukti adalah Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13 juga dari Perpol nomor 7 tahun 2022," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.

Panca membeberkan ada tiga hal yang etika profesi polri yang dilanggar oleh Achiruddin terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh puteranya. Ada pun tiga hal tersebut yakni etika kepribadian, kelembagaan dan kemasyarakatan.

Karena alasan itulah Panca menyebutkan majelis komisi kode etik memutuskan untuk memecat secara tidak hormat AKBP Achiruddin sebagai anggota Polri.

"Ketiga etika itu dilanggar dan terfaktakkan sehingga majelis komisi kode etik memutuskan kepada saudara untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Itu sebagai bentuk keseriusan dan saya tidak mau mencampuri prosesnya," tegas Panca.

Langsung Ajukan Banding

Sementara itu, AKBP Achiruddin yang tidak terima akan putusan majelis kode etik akan mengajukan banding.

"Untuk saudara AH ini mengajukan banding. Nanti kita membuat memo bandingnya ini 14 hari. Tergantung Mabes Polri kapan mau disidangkan," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung.

Kata dia, Achiruddin sebagai anggota Polri seharusnya melerai dan menghentikan perbuatan anaknya tersebut, namun yang terjadi justru melakukan pembiaran penganiayaan tersebut. Selain itu, menurut catatan Propam Polda Sumut AKBP Achiruddin sudah lima kali dilaporkan.

"Empat kali pelanggaran disiplin dan satu kali pelanggaran kode etik. Ini yang memberatkan kami melakukan PTDH terhadap yang bersangkutan," katanya.

"Ada tahun 2017, ada tahun 2018, termasuk itu (penganiayaan tukang parkir), walaupun sudah berdamai, berulang kali melakukan pelanggaran disiplin," sambungnya.

Achiruddin Hasibuan terbukti melakukan pelanggaran kode etik tentang PP Nomor 1 tahun 2023 tentang PTDH dan peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AKPB Achiruddin Dipecat Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri Terkait Kasus Penganiayaan Anaknya

AKPB Achiruddin Dipecat Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri Terkait Kasus Penganiayaan Anaknya

Serang | Rabu, 03 Mei 2023 | 06:51 WIB

AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri hingga Jadi Tersangka Penganiayaan

AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri hingga Jadi Tersangka Penganiayaan

Sumatera | Rabu, 03 Mei 2023 | 06:35 WIB

Kejati Sumut Terima SPDP Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin

Kejati Sumut Terima SPDP Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin

Sumut | Rabu, 03 Mei 2023 | 01:52 WIB

Selain Dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Juga Jadi  Tersangka Penganiayaan

Selain Dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Juga Jadi Tersangka Penganiayaan

Sumut | Selasa, 02 Mei 2023 | 23:48 WIB

Pelat Moge AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Kini Dipecat dari Polri

Pelat Moge AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Kini Dipecat dari Polri

Jakarta | Rabu, 03 Mei 2023 | 05:05 WIB

AKBP Achiruddin Dipecat dari Anggota Polri

AKBP Achiruddin Dipecat dari Anggota Polri

Sumut | Selasa, 02 Mei 2023 | 23:30 WIB

AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri, Ajukan Banding

AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri, Ajukan Banding

Moots | Selasa, 02 Mei 2023 | 21:35 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB