Berikut Cara Daftar Asuransi Usaha Tani Padi

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 13:19 WIB
Berikut Cara Daftar Asuransi Usaha Tani Padi
Ilustrasi gagal panen. (Dok: Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggalakkan program asuransi usaha tani padi (AUTP). Ini untuk memberikan perlindungan usaha kepada para petani. Terlebih, cuaca yang menentu saat ini berpotensi membuat sektor pertanian mengalami kerugian.

"Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belummenjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya," tutur Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa, (2/5/2023).

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian(PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, petani tak perlu ragu untuk mendaftar AUTP. Perlu diketahui bahwa program inisudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun2015.

"Program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitasdan pendapatan bagi petani Indonesia. Biaya premi sejumlah80% dari nilai premi yang seharusnya dibayarkan sudahmendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui dana APBN," ujar Ali Jamil.

Tertarik menjadi bagian dari program Asuransi Usaha Tani Padi? Begini cara mendaftar yang perlu diketahui para petanisatu per satu. Pada dasarnya, mendaftar AUTP terbilang cukupmudah.

"Sebagai syarat utama, Anda harus bergabung terlebih dulu dengan kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Kelompoktani atau gapoktan ini umumnya baru bisa dinyatakan resmidibentuk jika telah mendapatkan surat keputusan dari Dinas Pertanian masing-masing daerah," tuturnya.

Pemberdayaan para petani Indonesia melalui kelompok-kelompok tani ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuanterkait pengadaan sarana produksi hingga strategi pemasaranyang tepat.

Dijelaskan Ali Jamil, AUTP mampu memberikan manfaatperlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen yang disebabkan oleh kebanjiran dan kekeringan maupun seranganOrganisme Pengganggu Tanaman (OPT). OPT berupa hamatanaman yang dimaksud antara lain Penggerek Batang, WerengBatang Coklat, Walang Sangit, Tikus, Ulat Grayak dan KeongMas. Sedangkan OPT berupa penyakit tanaman yang dimaksudantara lain Blast, Bercak Coklat, Tungro, Busuk Batang, KerdilHampa, Kerdil Rumput/Kuning, dan Kresek.

Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani ataupun gabungan kelompok tani dan memahami manfaat jaminankerugian yang didapat dari program AUTP, maka petani bisasegera mendaftar sebagai peserta AUTP. Tanaman padi yang dapat didaftarkan menjadi peserta AUTP harus tanaman padimaksimal berumur 30 hari setelah tanam (HST).

"Untuk mendaftar sebagai peserta AUTP, petani akan difasilitasi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," ungkap Ali Jamil.

Lalu bagaimana dengan biaya-biaya yang perlu dipersiapkan? Seperti yang sudah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015 bahwa sebagian premi asuransipertanian akan ditanggung oleh pemerintah Indonesia.

"Maka petani tidak perlu khawatir tentang biaya-biaya yang perlu dipersiapkan. Petani hanya akan diminta membayar premisebesar 20% atau Rp 36.000 per hektar sawah (proporsionalsesuai lahan yang didaftarkan) di setiap musim tanam," paparnya.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RepublikIndonesia Nomer 11 Tahun 2022, Kementan juga sedangmelakukan Uji Coba Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi(AUTP) Indeks Hasil panen Padi Berbasis Area (IHPPBA). Asuransi akan membayar uang pertanggungan ketika hasilpanen aktual suatu daerah nilainya dibawah indeks ambangbatas.

"Dan yang dimaksud daerah di sini adalah kelompok desa yang memiliki produksi dan hasil pertanian secara homogen dalamhamparan. Besaran indeks ditentukan berdasarkan hasil rata-rata historis daerah tersebut," jelasnya.

Pada program AUTP IHPPBA, petani di suatu daerah dapatmengajukan klaim (tuntutan) setelah panen, untuk memperolehganti rugi jika produksi/hasil panen aktual yang dicapai lebihrendah dibandingkan produksi rata-rata per desa dalam satuhamparan. "Sehingga memperoleh ganti rugi atas risikoproduksi Usaha Tani yang dialami," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1.000 Petani di Gowa Dapat Penyuluhan Pertanian dan Bantuan Bibit Jagung

1.000 Petani di Gowa Dapat Penyuluhan Pertanian dan Bantuan Bibit Jagung

Bisnis | Rabu, 03 Mei 2023 | 06:27 WIB

Petani di Siak Keluhkan Harga Sawit Turun Drastis usai Lebaran

Petani di Siak Keluhkan Harga Sawit Turun Drastis usai Lebaran

Riau | Selasa, 02 Mei 2023 | 17:18 WIB

Kementan Gencarkan Sosialisasi AUTP untuk Hadapi Ancaman El Nino

Kementan Gencarkan Sosialisasi AUTP untuk Hadapi Ancaman El Nino

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:32 WIB

Jerit Petani Kopi di Bandung Akibat Siklon Herman, Harga Tinggi Hasil Panen Merosot

Jerit Petani Kopi di Bandung Akibat Siklon Herman, Harga Tinggi Hasil Panen Merosot

Jabar | Senin, 01 Mei 2023 | 19:23 WIB

Syahrul Yasin Limpo, Tokoh Indonesia Timur Pencatat Sejarah Bagi Indonesia

Syahrul Yasin Limpo, Tokoh Indonesia Timur Pencatat Sejarah Bagi Indonesia

Bisnis | Senin, 01 Mei 2023 | 16:22 WIB

Mentan SYL Minta Penyuluh Jadi Garda Terdepan Jaga Produktivitas di Musim Kemarau Panjang

Mentan SYL Minta Penyuluh Jadi Garda Terdepan Jaga Produktivitas di Musim Kemarau Panjang

Bisnis | Minggu, 30 April 2023 | 15:38 WIB

Terkini

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:46 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:38 WIB