Rahasia Umum, 4 Fakta Bos Pabrik di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng Atasan

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 04 Mei 2023 | 11:43 WIB
Rahasia Umum, 4 Fakta Bos Pabrik di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng Atasan
Ilustrasi perempuan. (Dok.Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemnaker turun tangan

Kasus syarat perpanjangan kontrak yang mengharuskan tidur bareng bos di Cikarang itu juga mendapat perhatian dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pihak Kemnaker mengecam keras jika tindakan itu benar terjadi di lingkungan kerja. Mereka juga berjanji akan segera  mencari kebenaran terkait informasi tersebut, dengan menggandeng Disnaker setempat.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna menegaskan, kabar bos di pabrik Cikarang yang memberikan syarat kepada karyawati untuk tidur bareng merupakan bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap pekerja. 

Karena itu, pihaknya berjanji akan melakukan tindakan hukum jika memang terbukti ada sebuah pabrik yang menerapkan syarat tidur bareng itu. Kemnaker juga juga bakal bekerja sama dengan serikat pekerja hingga pengelola kawasan industri untuk melakukan sosialisasi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI