Duduk Perkara Wamendagri John Wempi Wetipo Gugat RSPI Senilai Rp23 Miliar

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 04 Mei 2023 | 17:47 WIB
Duduk Perkara Wamendagri John Wempi Wetipo Gugat RSPI Senilai Rp23 Miliar
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam acara pembukaan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian dan Penegasan Batas Desa 2022 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022). (Suara.com/Ummi)

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo kini melayangkan gugatan ke seorang perempuan berinisial V dan Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gugatan tersebut telah tercatat dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2023/PN Jkt.Ps di PN Jakpus dan nomor 393/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. di PN Jaksel. Bukan main, John menggugat sosok wanita tersebut sekaligus RSPI sejumlah Rp 23 miliar. 

Lantas, apa yang membuat John sampai-sampai menggugat seorang perempuan hingga sebuah rumah sakit dan menuntut uang miliaran Rupiah?

Duduk perkara Wamendagri gugat perempuan dan RS: Gegara namanya dicatut sebagai ayah

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Rabu (3/5/2023) membeberkan Wamendagri tak terima lantaran namanya dicatut sebagai ayah dari seorang anak.

Ia menjelaskan bahwa nama John dicatut oleh RSPI dalam surat keterangan lahir bayi yang dilahirkan perempuan berinisial V.

Sontak, John menuntut ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp 23 miliar. John menggugat pihak RSPI dan perempuan berinisial V itu dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Pasalnya, John merasa terganggu lantaran namanya dicatut sebagai ayah dari seorang anak. Tak cukup di situ, sebelumnya V diduga menggunakan surat kelahiran tersebut untuk membuat ancaman dan somasi terhadap John Wempi Wetipo.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat menyebutkan sidang perdana gugatan John Wempi Wetipo akan digelar pada Senin (15/5/2023).

baca juga

RSPI buka suara

Pihak RSPI melalui humasnya, Septiany Utami Dewi akhirnya turut merespons gugatan yang dilayangkan oleh sang Wamendagri.

Septiany dalam keterangan resminya membeberkan bahwa RSPI hingga kini urung menerima surat gugatan tersebut. Lebih lanjut Septiany mengaku pihaknya akan mengikuti perkembangan hukum dan bertindak kooperatif.

Respons warganet: Sarankan tes DNA

Kabar pencatutan nama sang Wamendagri di surat kelahiran seorang bayi yang dilahirkan perempuan berinisial V tersebut sontak membuat warganet melayangkan segudang respons.

Warganet menyarankan tes DNA untuk membuktikan apakah benar bahwa ayah bayi tersebut adalah John atau bukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Wamendagri John Wempi Wetipo, Gugat Rumah Sakit Pondok Indah Rp23 Miliar

Profil Wamendagri John Wempi Wetipo, Gugat Rumah Sakit Pondok Indah Rp23 Miliar

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 15:56 WIB

Pemprov Lampung Terima Penghargaan Salah Satu Provinsi Tercepat Penyelesaian Batas Daerah dan Kode Desa

Pemprov Lampung Terima Penghargaan Salah Satu Provinsi Tercepat Penyelesaian Batas Daerah dan Kode Desa

Metro | Kamis, 10 November 2022 | 19:01 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Wamendagri Pimpin Upacara dari Bawah Laut Tanjung Kayu Batu, Papua

Hari Sumpah Pemuda, Wamendagri Pimpin Upacara dari Bawah Laut Tanjung Kayu Batu, Papua

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:27 WIB

Presiden Jemput Cucu Kelima, Bobby Nasution Ungkap Nama Anak Ketiganya

Presiden Jemput Cucu Kelima, Bobby Nasution Ungkap Nama Anak Ketiganya

Poptren | Minggu, 28 Agustus 2022 | 09:45 WIB

Usul Pelantikan Tiga Pj Gubernur Baru DOB Digelar di Papua, Wamendagri: Kami Minta Presiden Jokowi Hadir

Usul Pelantikan Tiga Pj Gubernur Baru DOB Digelar di Papua, Wamendagri: Kami Minta Presiden Jokowi Hadir

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:27 WIB

Terkini

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB