WHO Cabut Status Pandemi Covid-19 di Tengah Lonjakan Kasus di Indonesia

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 06 Mei 2023 | 14:18 WIB
WHO Cabut Status Pandemi Covid-19 di Tengah Lonjakan Kasus di Indonesia
Ilustrasi COVID-19. - WHO Cabut Status Pandemi Covid-19 di Tengah Lonjakan Kasus di Indonesia [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Organisasi kesehatan dunia, WHO resmi mengakhiri status pandemi COVID-19. Namun, keputusan ini diumumkan saat kasus di Indonesia sedang kembali melonjak. Tercatat, ribuan orang per awal Mei 2023 terinfeksi virus corona.

Tak hanya kasus positif, angka kematian pasien COVID-19 juga bertambah. Adapun penyebaran jumlah orang yang terinfeksi tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Di mana yang terbanyak, terdapat pada wilayah-wilayah di Pulau Jawa.

WHO Umumkan Pandemi Berakhir

WHO mengumumkan bahwa status darurat global untuk COVID-19, resmi berakhir, pada Jumat (5/5/2023). Meski begitu, mereka tetap mengingatkan jika pencabutan ini bukan berarti dunia sudah bebas dari serangan virus corona.

Sebab, virus itu masih tetap akan menginfeksi manusia layaknya HIV. Namun, pencabutan status darurat menjadi momen paling penting karena selama tiga tahun masyarakat kerap mengalami pembatasan aktivitas. Di mana banyak yang merasa stres.

Kasus COVID-19 di Indonesia Kembali Meningkat

Pasca momen perayaan Idul Fitri, kasus COVID-19 di Indonesia kembali meningkat. Hal ini diduga lantaran masyarakat sudah terbiasa hidup tanpa masker, termasuk saat bersilaturahmi dan bersalam-salaman dengan sanak saudara saat lebaran.

Indonesia mencatat per Kamis (4/5/2023), pasien positif bertambah 2.417, sehingga totalnya menjadi 6.782.048 orang. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sempat mengimbau agar masyarakat kembali menerapkan pola hidup sehat.

"Masyarakat diimbau untuk memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuh, mematuhi aturan pemerintah serta saling mengingatkan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam siaran pers, Rabu (3/5/2023).

baca juga

Angka Aktif Harian

Per tanggal 4 Mei, angka aktif harian COVID-19 tercatat sebanyak 16.953 kasus. DKI Jakarta menjadi penyumbang jumlah terbanyak dengan total 785 kasus. Kemudian, disusul oleh Jawa Barat dengan total 483 kasus, Jawa Timur dengan 348 kasus, dan Jawa Tengah 228 kasus.

Sebaran COVID-19

Adapun berikut sebaran COVID-19 di berbagai wilayah Indonesia per Kamis (4/5/2023). Data ini diurutkan berdasarkan provinsi yang paling banyak menyumbang kasus, yakni DKI Jakarta dan paling sedikit, Gorontalo.

1. DKI Jakarta: 785
2. Jawa Barat: 483
3. Jawa Timur: 348
4. Jawa Tengah: 228
5. Banten: 152
6. Lampung: 57
7. DI Yogyakarta: 53
8. Kalimantan Timur: 41
9. Bali: 32
10. Sulawesi Selatan: 26
11. Sumatera Selatan: 23
12. Kalimantan Selatan: 18
13. Kalimantan Tengah: 17
14. Kalimantan Barat: 16
15. Sulawesi Tengah: 14
16. Sumatera Utara: 14
17. Jambi: 13
18. Kalimantan Utara: 13
19. Riau: 11
20. Sulawesi Barat: 11
21. Kepulauan Riau: 10
22. Papua Barat: 9
23. Sulawesi Utara: 7
24. Sumatera Barat: 6
25. Maluku Utara: 6
26. Bangka Belitung: 6
27. NTT: 4
28. Sulawesi Tenggara: 3
29. Maluku: 2
30. Papua: 2
31. Aceh: 2
32. Bengkulu: 2
33. NTB: 2
34. Gorontalo: 1

Angka Kematian

Berdasarkan catatan per tanggal tersebut, pasien yang meninggal dalam kasus COVID-19 ini bertambah 32 orang. Sehingga, jika diakumulasi secara keseluruhan, jumlahnya meningkat menjadi 161.384. Sementara yang sembuh juga bertambah sebanyak 1.139 orang.

Jadi, total pasien yang sembuh sejak awal COVID-19 muncul bertambah menjadi 6.603.711. Lalu, pada 4 Mei kemarin, 30.101 orang dari seluruh wilayah Indonesia menjalani pemeriksaan. Di mana yang berstatus suspek tercatat ada 2.128 orang.

Kemenkes Sebut COVID-19 Jadi Penyakit Biasa

Jubir Kemenkes Mohammad Syahril menyebut bahwa status COVID-19 kekinian sudah tidak darurat lagi. Berakhirnya pandemi yang sudah diresmikan WHO, lanjutnya, membuat hal tersebut menjadi penyakit biasa atau umum, seperti batuk.

Meski begitu, Syahril meminta agar masyarakat tetap waspada dan menjaga kesehatan. Sebab, COVID-19 masih akan terus ada dan bahkan hidup berdampingan dengan manusia. Terlebih, di Indonesia sendiri, kasusnya sedang kembali melonjak.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WHO Cabut Status Kegawat Daruratan Global Covid-19, Pandemi Sudah Berakhir? Ini Pesan Pakar Kesehatan

WHO Cabut Status Kegawat Daruratan Global Covid-19, Pandemi Sudah Berakhir? Ini Pesan Pakar Kesehatan

Health | Sabtu, 06 Mei 2023 | 11:06 WIB

Setelah 3 Tahun, WHO Sebut Covid-19 Tak Lagi Jadi Kegawat Daruratan Global

Setelah 3 Tahun, WHO Sebut Covid-19 Tak Lagi Jadi Kegawat Daruratan Global

Health | Sabtu, 06 Mei 2023 | 09:03 WIB

Lebaran Selesai, Covid-19 di Tangsel Naik, 50 Kasus per Hari

Lebaran Selesai, Covid-19 di Tangsel Naik, 50 Kasus per Hari

Jakarta | Rabu, 03 Mei 2023 | 15:25 WIB

Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan

Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan

Health | Rabu, 03 Mei 2023 | 14:07 WIB

Kasus COVID-19 di DIY Naik Signifikan Pasca Lebaran, Sembilan Pasien Meninggal Dunia

Kasus COVID-19 di DIY Naik Signifikan Pasca Lebaran, Sembilan Pasien Meninggal Dunia

Jogja | Senin, 01 Mei 2023 | 17:52 WIB

Wapres Beberkan Keunggulan Ekonomi Syariah Dibanding Konvensional

Wapres Beberkan Keunggulan Ekonomi Syariah Dibanding Konvensional

Bisnis | Rabu, 26 April 2023 | 18:20 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×