Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

Aulia Hafisa

Sabtu, 06 Mei 2023 | 21:35 WIB
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif
Ilustrasi BPJS Kesehatan (th.bing.com)

Suara.com - Kartu BPJS Kesehatan merupakan tanda keaktifan seseorang untuk mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan. Namun, beberapa di antara kita dapat lupa menjaga keakfitannya. Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif

Alasan kenapa BPJS Kesehatan tidak aktif bisa jadi karena terlambat membayar atau tidak dapat melakukan pembayaran iuran bulanan. Supaya kepesertaan BPJS Kesehatan aktif kembali, diperlukan langkah-langkah untuk mengaktifkannya kembali.

Aktifkan kembali melalui App JKN

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif sangat mudah, sekarang masyarakat bisa mengaktifkannya kembali melalui aplikasi mobile JKN. Caranya adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi JKN di App Store atau Playstore. 
2. Instal aplikasi JKN di handphone kamu.
3. Daftarkan diri dengan mengisi biodata sampai nomor kartu, password, dan isikan kode captcha untuk verifikasi. 
4. Pilih menu "Peserta" lalu klik "Cek Kepesertaan".
5. Pilih "Segmen Peserta", kalau sudah klik "Selanjutnya" dan nanti akan muncul pilihan pembayaran autodebet sesuai nomor rekening bank yang kamu miliki.
6. BPJS Kesehatan akan melakukan konfirmasi pendaftaran rekening autodebet, klik "Saya setuju", lalu klik "Selanjutnya."
7. Isi data yang diminta, dari nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor rekening, nomor handphone, kalau sudah klik "Daftar Autodebet". 
8. Bayar sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan, klik "Selanjutnya". 
9. Ketikkan kode verifikasi yang dikirim melalui nomor handphone, kalau sudah klik "Verifikasi".
10. Akan muncul pemberitahuan bahwa BPJS sudah aktif kembali. 

Aktifkank kembali melalui WA

Selain cara di atas, ada juga cara yang lain. Di mana kamu tidak perlu mendownload aplikasi, cukup dengan mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 08118750400. 

Format pengiriman pesan untuk mengaktifkan kembali BPJS yang sudah tidak aktif melalui WA adalah sebagai berikut ini:

1. Simpan nomor layanan BPJS di atas terlebih dahulu.
2. Buka aplikasi WA, Kirim pesan "Hi Chika" ke nomor WA BPJS di atas.
3. Nanti kamu akan mendapatkan pesan informasi layanan, balas dengan mengetik "6" untuk Layanan Pandawa. 
4. Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili masing-masing.
5. Kamu nanti akan diminta untuk melanjutkan, membalas pesan dengan mengetik nomor sesuai nama kabupaten/kota yang kamu tinggali.
6. Kontak layanan baru akan terkirim ke WA kamu.
7. Silahkan kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan ketikkan "Pandawa". Kirim. 
8. Kamu akan mendapatkan link formulir online, klik "Berikutnya". 
9. Silahkan pilih "Pengaktifan kembali kartu", lanjutkan dengan klik "Berikutnya."
10. Kamu akan diminta memilih alasan pengaktifan kembali, kalau sudah memilih, langsung saja klik "Kirim."
11. Kamu akan mendapatkan pesan permintaan konfirmasi melalui WA. Kamu akan diminta memasukkan nomor kartu BPJS atau NIK. 
12. Selanjutnya akan diminta memilih jenis layanan kepesertaan BPJS yang ingin diaktifkan lagi. Kamu juga akan diminta melampirkan dokumen yang diperlukan untuk pengaktifan kembali. Kalau sudah ketik "Selesai" 
13. Kamu akan segera mendapatkan formulir online untuk pengaktifan kembali, isi formulir sesuai dengan datayang diminta seperti nomor tiket, dan seterusnya. Kalu sudah lengkap, klik "Berikutnya". 
14. Pilih menu "Pengaktifan kembali kartu", kalau sudah klik "Berikutnya".
15. Pilih jenis transaksi, lalu klik "Berikutnya".
16. Kamu akan menerima informasi seputar pengaktifan kembali dan diminta centang 'setuju' jika sudah memahami isi informasi tersebut. Kalau sudah, klik "kirim". 
17. Kirim pesan "Selesai" setelah mengisi seluruh data yang diminta dari formulir online. 
18. Akan muncul pilihan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan, pilih yang sesai dengan jenis kepersertaan yang mau kamu aktifkan kembali. 
19. Akan muncul informasi kalau usaha pengaktifan kembali BPJS Kesehatan kamu berhasil. 

Demikian itu, dua cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Pemprov Jateng Tingkatkan Produktivitas Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Akan Bangun Rumah Susun Sewa

Dukung Pemprov Jateng Tingkatkan Produktivitas Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Akan Bangun Rumah Susun Sewa

Bisnis | Sabtu, 06 Mei 2023 | 07:45 WIB

Kritik BPJS Watch ke DKR: Program JKN Sudah Tepat, Jamkesmas Masa Lalu

Kritik BPJS Watch ke DKR: Program JKN Sudah Tepat, Jamkesmas Masa Lalu

Bisnis | Jum'at, 05 Mei 2023 | 12:30 WIB

Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dengan Mudah

Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dengan Mudah

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 18:48 WIB

Terkini

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:38 WIB

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:26 WIB

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:22 WIB

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:55 WIB

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:38 WIB

Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?

Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:19 WIB

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:49 WIB

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:33 WIB

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:16 WIB