Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

Aulia Hafisa | Suara.com

Sabtu, 06 Mei 2023 | 21:35 WIB
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif
Ilustrasi BPJS Kesehatan (th.bing.com)

Suara.com - Kartu BPJS Kesehatan merupakan tanda keaktifan seseorang untuk mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan. Namun, beberapa di antara kita dapat lupa menjaga keakfitannya. Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif

Alasan kenapa BPJS Kesehatan tidak aktif bisa jadi karena terlambat membayar atau tidak dapat melakukan pembayaran iuran bulanan. Supaya kepesertaan BPJS Kesehatan aktif kembali, diperlukan langkah-langkah untuk mengaktifkannya kembali.

Aktifkan kembali melalui App JKN

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif sangat mudah, sekarang masyarakat bisa mengaktifkannya kembali melalui aplikasi mobile JKN. Caranya adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi JKN di App Store atau Playstore. 
2. Instal aplikasi JKN di handphone kamu.
3. Daftarkan diri dengan mengisi biodata sampai nomor kartu, password, dan isikan kode captcha untuk verifikasi. 
4. Pilih menu "Peserta" lalu klik "Cek Kepesertaan".
5. Pilih "Segmen Peserta", kalau sudah klik "Selanjutnya" dan nanti akan muncul pilihan pembayaran autodebet sesuai nomor rekening bank yang kamu miliki.
6. BPJS Kesehatan akan melakukan konfirmasi pendaftaran rekening autodebet, klik "Saya setuju", lalu klik "Selanjutnya."
7. Isi data yang diminta, dari nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor rekening, nomor handphone, kalau sudah klik "Daftar Autodebet". 
8. Bayar sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan, klik "Selanjutnya". 
9. Ketikkan kode verifikasi yang dikirim melalui nomor handphone, kalau sudah klik "Verifikasi".
10. Akan muncul pemberitahuan bahwa BPJS sudah aktif kembali. 

Aktifkank kembali melalui WA

Selain cara di atas, ada juga cara yang lain. Di mana kamu tidak perlu mendownload aplikasi, cukup dengan mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 08118750400. 

Format pengiriman pesan untuk mengaktifkan kembali BPJS yang sudah tidak aktif melalui WA adalah sebagai berikut ini:

1. Simpan nomor layanan BPJS di atas terlebih dahulu.
2. Buka aplikasi WA, Kirim pesan "Hi Chika" ke nomor WA BPJS di atas.
3. Nanti kamu akan mendapatkan pesan informasi layanan, balas dengan mengetik "6" untuk Layanan Pandawa. 
4. Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili masing-masing.
5. Kamu nanti akan diminta untuk melanjutkan, membalas pesan dengan mengetik nomor sesuai nama kabupaten/kota yang kamu tinggali.
6. Kontak layanan baru akan terkirim ke WA kamu.
7. Silahkan kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan ketikkan "Pandawa". Kirim. 
8. Kamu akan mendapatkan link formulir online, klik "Berikutnya". 
9. Silahkan pilih "Pengaktifan kembali kartu", lanjutkan dengan klik "Berikutnya."
10. Kamu akan diminta memilih alasan pengaktifan kembali, kalau sudah memilih, langsung saja klik "Kirim."
11. Kamu akan mendapatkan pesan permintaan konfirmasi melalui WA. Kamu akan diminta memasukkan nomor kartu BPJS atau NIK. 
12. Selanjutnya akan diminta memilih jenis layanan kepesertaan BPJS yang ingin diaktifkan lagi. Kamu juga akan diminta melampirkan dokumen yang diperlukan untuk pengaktifan kembali. Kalau sudah ketik "Selesai" 
13. Kamu akan segera mendapatkan formulir online untuk pengaktifan kembali, isi formulir sesuai dengan datayang diminta seperti nomor tiket, dan seterusnya. Kalu sudah lengkap, klik "Berikutnya". 
14. Pilih menu "Pengaktifan kembali kartu", kalau sudah klik "Berikutnya".
15. Pilih jenis transaksi, lalu klik "Berikutnya".
16. Kamu akan menerima informasi seputar pengaktifan kembali dan diminta centang 'setuju' jika sudah memahami isi informasi tersebut. Kalau sudah, klik "kirim". 
17. Kirim pesan "Selesai" setelah mengisi seluruh data yang diminta dari formulir online. 
18. Akan muncul pilihan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan, pilih yang sesai dengan jenis kepersertaan yang mau kamu aktifkan kembali. 
19. Akan muncul informasi kalau usaha pengaktifan kembali BPJS Kesehatan kamu berhasil. 

Demikian itu, dua cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Pemprov Jateng Tingkatkan Produktivitas Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Akan Bangun Rumah Susun Sewa

Dukung Pemprov Jateng Tingkatkan Produktivitas Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Akan Bangun Rumah Susun Sewa

Bisnis | Sabtu, 06 Mei 2023 | 07:45 WIB

Kritik BPJS Watch ke DKR: Program JKN Sudah Tepat, Jamkesmas Masa Lalu

Kritik BPJS Watch ke DKR: Program JKN Sudah Tepat, Jamkesmas Masa Lalu

Bisnis | Jum'at, 05 Mei 2023 | 12:30 WIB

Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dengan Mudah

Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dengan Mudah

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 18:48 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB