Diketahui juga Raja Charles III berhak atas kepemilikan Kadipaten Lancaster. Kawasan ini disebutkan memiliki keuntungan per tahun mencapai Rp 370 miliar. Namun, ada perdebatan tentang Kadipaten Lancaster ini, karena sejumlah pihak menginginkan kawasan ini menjadi aset publik.
Demikian ulasan mengenai harta kekayaan Raja Charles III yang baru saja naik tahta usai mangkatnya mendiang Ratu Elizabeth II pada 8 September 2022 lalu.
Kontributor : Ulil Azmi