Fraksi PKS Meradang Heru Budi Usul Jam Kantor Diatur untuk Kurangi Macet; Itu Bukan Solusi

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 08 Mei 2023 | 12:05 WIB
Fraksi PKS Meradang Heru Budi Usul Jam Kantor Diatur untuk Kurangi Macet; Itu Bukan Solusi
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menentang usulan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mewacanakan pengaturan jam masuk kerja pukul 08.00 dan 10.00 WIB. Ia menganggap hal itu bukanlah solusi kemacetan.

Tak hanya itu, ia juga beranggapan usulan tersebut hanya sekadar tambal sulam saja. Apalagi, tidak semua karyawan perusahaan swasta bisa ditunda jam kerjanya.

"Itu bukan solusi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Mengatasi kemacetan Jakarta tidak bisa model tambal sulam begitu. Tak cukup hanya memindahkan jam pegawai berangkat kerja," ujar Suhud saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).

Suhud mengatakan, solusi kemacetan di Jakarta adalah dengan mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

"Kemacetan Jakarta hanya bisa diatasi, pertama, dengan penyediaan dan keberadaan sistem transportasi publik yang baik, apakah itu MRT, LRT, Trans Jakarta dan transportasi umum lainnya," ucapnya.

"Kedua, kesadaran masyarakat untuk mau beralih ke transportasi umum. Hal itu bisa terjadi jika tata kelola transportasi publik sudah cukup baik dengan harga yg murah," katanya menambahkan.

Selain itu, ia juga mengusulkan adanya pembatasan kendaraan masuk dari luar Jakarta. Sebab, faktor kemacetan adalah banyaknya jumlah kendaraan yang memenuhi ruas jalan.

"Kemacetan di Jakarta terutama disebabkan karena volume jumlah kendaraan yang terlampau besar, disebakan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil atau pun motor," ujarnya.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono menyebut, pihaknya masih membahas soal rencana pengaturan jam kerja untuk perusahaan swasta. Ia meyakini, pembagian jam kerja ini tak mengganggu rencana perjalanan tiap pekerja di Jakarta, misalnya seperti harus mengantar anak sekolah lebih dulu.

baca juga

"Jam 08.00 WIB masuknya tiap gedung tu harus separuh, jam 08.00 dengan jam 10.00," ujar Heru di Balai Kota DKI, Rabu (3/5/2023).

"Kalau itu dari rumah jam 06.00 nganter anak sekolah dulu jam 07.00 terus dia ke kantor jam 08.00 jadi nggak ganggu dia sebagai ortu nganter anak sekolah. Ada juga yang jam 10.00 WIB," katanya menambahkan.

Nantinya pihak perusahaan sendiri yang harus menentukan siapa saja yang masuk pada pukul 08.00 atau 10.00 WIB. Pembagiannya juga berdasarkan berbagai pertimbangan seperti rencana perjalanan atau jarak tempuh.

"Siapa aja nanti di bahas tergantung masing-masing mereka (perusahaan) swasta," ucapnya.

Meski baru usulan, ia meyakini rencana ini bakal mengurangi kemacetan di Jakarta sebesar 30 persen. Pasalnya, kepadatan lalu lintas dalam satu waktu di wilayah disebutnya akan berkurang.

"Seperti di Thamrin, Gatot Subroto (biasanya masuk kerja) jam 07.00 jam 08.00 WIB masuk 50 persen kan kurang lebih bisa 30 persen mudah-mudahan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Bakal Atur Jam Kerja Karyawan Ngantor Jadi 2 Sesi, Efektif Kurangi Kemacetan?

Pemprov DKI Bakal Atur Jam Kerja Karyawan Ngantor Jadi 2 Sesi, Efektif Kurangi Kemacetan?

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 08:35 WIB

Heru Budi Usul Pengaturan Jam Kerja Pukul 08.00 dan 10.00 WIB, Yakin Bisa Kurangi 30 persen Macet Jakarta

Heru Budi Usul Pengaturan Jam Kerja Pukul 08.00 dan 10.00 WIB, Yakin Bisa Kurangi 30 persen Macet Jakarta

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 19:35 WIB

Baru Disahkan, Ini Alasan Penerapan Jam Kerja Baru untuk PNS

Baru Disahkan, Ini Alasan Penerapan Jam Kerja Baru untuk PNS

News | Rabu, 26 April 2023 | 16:45 WIB

Terkini

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

×