Melansir dari LHKPN KPK atas nama Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Lampung, terdapat perubahan tidak signifikan terkait harta kekayaannya sejak 2016 hingga 2022. Pada 2016, Reihana Wijayanto memiliki harta kekayaan Rp0.
Kemudian pada 2017, Reihana Wijayanto memiliki harta kekayaan Rp2.508.250.000. Harta kekayaannya bertambah Rp100 juta sehingga senilai Rp2.608.250.000 pada 2018.
Selanjutnya, Reihana memiliki harta kekayaan dengan jumlah tetap yakni Rp2.608.250.000 pada 2019. Pada 2020, harta kekayaannya juga tetap.
Berikutnya pada 2021, harta kekayaannya menjadi Rp2.708.250.000. Laporan yang terbaru menunjukkan Reihana memiliki harta kekayaan Rp2.715.000.000 atau Rp2,7 miliar.
3. Diperiksa Selama 4 Jam
Pemeriksaan KPK terhadap Reihana berlangsung sekitar 4 jam. Pemeriksaan itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Reihana datang pada 08.12 WIB dengan mengenakan pakaian putih dan rok hitam panjang. Reihana juga mengenakan tas putih bercorak bunga berwarna merah hitam.
“Sehat,” ucapnya ke awak media.
4. Enggan Menanggapi Ketika Ditanya Media Pasca Pemeriksaan
Baca Juga: Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar
Begitu selesai diperiksa, Reihana keluar dari gedung antirasuah dan berjalan menuju mobilnya. Reihana terlihat tidak banyak bicara dan memilih bungkam.