Divonis Seumur Hidup, Ini Hal Meringankan Bikin Irjen Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati

Selasa, 09 Mei 2023 | 13:24 WIB
Divonis Seumur Hidup, Ini Hal Meringankan Bikin Irjen Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati
Divonis Seumur Hidup, Ini Hal Meringankan Bikin Irjen Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hukuman itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut hukuman pidana mati terhadap Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI