Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Putuskan Peneliti APH Langgar Kedisiplinan

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 10 Mei 2023 | 09:39 WIB
Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Putuskan Peneliti APH Langgar Kedisiplinan
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023). Bareskim Polri menahan Andi Pangerang Hasanuddin yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) karena komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

Suara.com - Peneliti BRIN dan LAPAN bernama AP Hasanuddin menjalani sidang hukuman disiplin pada Selasa (9/5/2023). BRIN menyatakan kalau APH terbukti melakukan pelanggaran disiplin usai menuliskan komentar ancaman membunuh warga Muhammadiyah di media sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi, dan Sumber Daya Manusia BRIN Ratih Retno Wulandari. Ia menyebut hasil sidang dugaan pelanggaran disiplin atas perbuatan yang dilakukan APH oleh Tim Pemeriksa Disiplin PNS BRIN dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

"Anggota dari Tim Pemeriksa Disiplin PNS terdiri dari atasan langsung, unsur kepegawaian, unsur pengawasan dan pejabat lain yang ditunjuk," kata Ratih melalui keterangan resmi, Rabu (10/5/2023).

Ratih menjelaskan bahwa sidang digelar secara tertutup mulai pukul 09.30 sampai 12.30 WIB. Sidang digelar sebagai tindak lanjut dari rekomendasi sidang etik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 26 April 2023.

Dalam sidang hukuman disiplin tersebut disampaikan beberapa pertanyaan dan jawaban yang diberikan kepada APH dari sidang sebelumnya sebagai bentuk klarifikasi dan dituangkan dalam berita acara.

Berdasarkan sidang tersebut, Ratih menyebutkan, Tim Pemeriksa Disiplin PNS membuat rekomendasi untuk disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian beserta Berita Acara Pemeriksaan yang telah ditandatangani oleh Tim Pemeriksa Disiplin PNS dan APH.

"Tim Pemeriksa Disiplin PNS pada sidang ini baru memberikan rekomendasi, keputusan jenis hukumannya ada di Pejabat Pembina Kepegawaian," jelasnya.

Tersangka Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat rilis kasus Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat rilis kasus Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu, atasan APH yakni TD juga menjalani Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku pada Selasa (2/5/2023).

"Dari hasil klarifikasi pada sidang tersebut diperoleh informasi terkait konteks tulisan yang ramai diperbincangkan," kata Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas

Nur menerangkan bahwa meski konteks dari kalimat tersebut terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri, namun dapat dipahami berbeda, konteksnya bisa menjadi lebih luas tergantung pada pembaca memaknainya.

"Atas hal tersebut yang bersangkutan mengakui telah lalai bahwa di ranah publik diskusi tidak dapat menggunakan bahasa-bahasa yang dibatasi konteks maupun pilihan kata yang dianggap sudah biasa pada komunitasnya, namun tidak biasa untuk konsumsi umum," ucapnya.

Nur menceritakan selama ini diskusi panas sudah sering terjadi di laman media sosial yang bersangkutan, terkhusus mengenai penentuan hari raya umat islam.

"Menurut yang bersangkutan merasa perlu untuk melakukan edukasi dan diseminasi terkait hasil penelitiannya dan sebagai anggota dari tim hisab/rukyat Kementerian Agama sejak tahun 1996," terangnya.

"Namun yang bersangkutan juga menyadari kasus ini sebagai pembelajaran penting kedepannya bahwa diskusi ilmiah ketika dilakukan pada ranah publik dapat menimbulkan banyak kesalahpahaman," sambungnya.

Sebelumnya, peneliti BRIN dan LAPAN bernama AP Hasanuddin menulis sebuah komentar yang kontroversial melalui akun Facebook-nya.

Komentar tersebut mengatakan bahwa dia akan membunuh umat Muhammadiyah, dan telah menjadi viral di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Selain itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.

Selain itu, Thomas Djamaluddin, seorang astronom dan peneliti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala LAPAN juga viral karena menulis tanggapan terkait penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Muhammadiyah yang berbeda dengan pemerintah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Thomas Djamaluddin di Kasus Andi Pangerang hingga Didesak Ditangkap

Jejak Thomas Djamaluddin di Kasus Andi Pangerang hingga Didesak Ditangkap

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:07 WIB

Tersangka APH, Peneliti BRIN yang Sok Jago Berhasil Ditangkap. Koar-Koar di Facebook Sel Tahanan

Tersangka APH, Peneliti BRIN yang Sok Jago Berhasil Ditangkap. Koar-Koar di Facebook Sel Tahanan

Garut | Senin, 01 Mei 2023 | 21:17 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kronologi Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kronologi Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah

Video | Senin, 01 Mei 2023 | 16:35 WIB

Tak Sadar Komentarnya Picu Amarah Warga Muhammadiyah, AP Hasanuddin Sempat Minta Perlindungan

Tak Sadar Komentarnya Picu Amarah Warga Muhammadiyah, AP Hasanuddin Sempat Minta Perlindungan

News | Senin, 01 Mei 2023 | 14:19 WIB

Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Terkait Halalkan Darah Muhammadiyah

Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Terkait Halalkan Darah Muhammadiyah

Foto | Senin, 01 Mei 2023 | 14:23 WIB

Polisi Jelaskan Duduk Perkara Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Ke Warga Muhammadiyah Hingga Jadi Tersangka

Polisi Jelaskan Duduk Perkara Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Ke Warga Muhammadiyah Hingga Jadi Tersangka

News | Senin, 01 Mei 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:43 WIB

×