Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi jadi Tersangka KPK

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 10 Mei 2023 | 13:30 WIB
Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi jadi Tersangka KPK
Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi jadi Tersangka KPK. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan  ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus pengurusan perkara di MA. Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto.

"Benar KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta (Hasbi Hasan dan Dadan Tri) " kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (10/5/2023).

Ali menyatakan belum dapat membeberkan secara detail terkait dugaan keduanya dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Untuk saat ini, KPK belum dapat menerangkan dan membeberkan secara detail konstruksi perkara, identitas lengkap dari para tersangka termasuk sangkaan pasalnya," kata Ali.

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," kata Ali.

Dicekal KPK

Di samping itu, Habis Hasan telah dicegah ke bepergian ke luar negeri, terhitung sejak 9 Mei sampai 9 November 2023 mendatang.

Hasbi Hasan diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Pada pemeriksaannya pada Kamis 9 Maret 2023 lalu, KPK mendalami aliran dana yang diduga diterimanya.

Hal itu menyusul namanya yang disebut dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.

baca juga

Belasan Tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.

Sebanyak 15 tersangka dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.

Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikabarkan jadi Tersangka, KPK Diam-diam Cekal Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Luar Negeri

Dikabarkan jadi Tersangka, KPK Diam-diam Cekal Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Luar Negeri

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 13:10 WIB

Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU

Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU

Dexcon | Rabu, 10 Mei 2023 | 12:53 WIB

Laporkan Firli Bahuri soal Dugaan Bocorkan Kasus Korupsi, Saut Situmorang Diperiksa Dewas KPK: Untuk Klarifikasi Saja

Laporkan Firli Bahuri soal Dugaan Bocorkan Kasus Korupsi, Saut Situmorang Diperiksa Dewas KPK: Untuk Klarifikasi Saja

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 11:54 WIB

Nestapa Nasib Pengacara Lukas Enembe: Jadi Tersangka Ditahan KPK, Pasrah Gagal Nyaleg

Nestapa Nasib Pengacara Lukas Enembe: Jadi Tersangka Ditahan KPK, Pasrah Gagal Nyaleg

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 10:02 WIB

Terkini

Tak Bisa Lagi Jor-joran di Tengah Efisiensi , FKY 2026 Andalkan Kekuatan Komunitas Seni

Tak Bisa Lagi Jor-joran di Tengah Efisiensi , FKY 2026 Andalkan Kekuatan Komunitas Seni

Jogja | Selasa, 08 September 2026 | 19:55 WIB

7 Tahun Persija Tak Jamu Persib di Jakarta, Shin Tae-yong Kaget: Kok Bisa?

7 Tahun Persija Tak Jamu Persib di Jakarta, Shin Tae-yong Kaget: Kok Bisa?

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 19:55 WIB

Lawan Stigma, Jersey Anyar Persebaya Surabaya Dihiasi Kecupan Bibir

Lawan Stigma, Jersey Anyar Persebaya Surabaya Dihiasi Kecupan Bibir

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 19:53 WIB

Harga Bitcoin Anjlok, Investor Institusi Justru Nyerok USD 3,8 Miliar

Harga Bitcoin Anjlok, Investor Institusi Justru Nyerok USD 3,8 Miliar

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:51 WIB

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:47 WIB

Berapa Lama Nasi Boleh Dipanaskan di Rice Cooker? Ini 8 Tips agar Tidak Cepat Basi

Berapa Lama Nasi Boleh Dipanaskan di Rice Cooker? Ini 8 Tips agar Tidak Cepat Basi

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 19:46 WIB

KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara

KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara

Foto | Selasa, 08 September 2026 | 19:42 WIB

Kabar Terakhir 5 Jurnalis Sebelum Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Kabar Terakhir 5 Jurnalis Sebelum Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 19:42 WIB

432 Atlet Tim Indonesia Dapat Suntikan Semangat Baru Jelang Asian Games 2026 di Jepang

432 Atlet Tim Indonesia Dapat Suntikan Semangat Baru Jelang Asian Games 2026 di Jepang

Sport | Selasa, 08 September 2026 | 19:42 WIB

Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, DPRD Solo Kembalikan Anggaran BTT Jadi Rp7,5 Miliar

Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, DPRD Solo Kembalikan Anggaran BTT Jadi Rp7,5 Miliar

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 19:41 WIB

×