Nestapa Nasib Pengacara Lukas Enembe: Jadi Tersangka Ditahan KPK, Pasrah Gagal Nyaleg

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 10 Mei 2023 | 10:02 WIB
Nestapa Nasib Pengacara Lukas Enembe: Jadi Tersangka Ditahan KPK, Pasrah Gagal Nyaleg
Pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening pakai toga saat memenuhi panggilan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

Atas perbuatannya, Roy ditahan di rutan KPK. Simak nasib pengacara Lukas Enembe yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka berikut ini.

Jadi Tersangka KPK

Stefanus Roy Rening ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Sebagai kuasa hukum Lukas Enembe, Roy disebut telah menyarankan agar kliennya bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum KPK.

Roy diduga menyusun skenario yang menyulitkan KPK melakukan penyidikan. Dia diduga mempengaruhi sejumlah saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. 

Roy juga diduga menghasut saksi agar memberikan testimoni tidak benar. Dia pun diduga membuat salah seorang saksi mengurungkan diri mengembalikan uang hasil korupsi ke KPK.

Ditahan di Rutan KPK

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Roy ditahan di rutan KPK. Guna keperluan penyidikan, Roy ditahan selama 20 hari ke depan mulai 9 Mei sampai 28 Mei 2023 mendatang. 

"Mulai 9 Mei sampai 28 Mei di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Mako Puspom AL Jakarta Utara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di KPK pada Selasa (9/5/2023) ketika menjelaskan penahanan Roy.

baca juga

Gagal Nyaleg

Roy mengatakan karena jadi tersangka dan ditahan KPK, dia sudah tidak mungkin ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Diketahui Roy masuk daftar bakal calon legislatif DPR RI dari Partai Perindo pada Pemilu 2024. Dia awalnya direncanakan akan maju dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) 1. 

"Gagal sudah (maju nyaleg) sudah tidak jadi, sudah begini. Sudah nggak mungkin," kata Roy di KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (9/5/2023) kemarin.

Informasi pencalonan Roy tersebut disampaikan Ketua Umum Perindo Hary Tanoe Soedibjo lewat akun Instagram pada 23 Februari 2023 lalu. Dalam unggahan itu, Hary menyebut bahwa Roy dan mantan Wali Kota Kupang Jefirstson Riwu Kore bergabung dengan Perindo dan akan maju di Pileg dapil NTT. "Selamat bergabung Pak Roy," tulis Hary Tanoe.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Punya Hak Imunitas, Benarkah Lawyer Lukas Enembe Stefanus Roy Rening Tak Bisa Dipidanakan?

Pengacara Punya Hak Imunitas, Benarkah Lawyer Lukas Enembe Stefanus Roy Rening Tak Bisa Dipidanakan?

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 09:34 WIB

3 Dosa Pengacara Lukas Enembe hingga Jadi Tersangka: Halangi Penyidikan, Suruh Saksi Bohong

3 Dosa Pengacara Lukas Enembe hingga Jadi Tersangka: Halangi Penyidikan, Suruh Saksi Bohong

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 09:18 WIB

Kadinkes Lampung Reihana Bungkam Disindir Pertanyaan Kocak Wartawan: Kok Bisa 14 Tahun Menjabat?

Kadinkes Lampung Reihana Bungkam Disindir Pertanyaan Kocak Wartawan: Kok Bisa 14 Tahun Menjabat?

Mamagini | Rabu, 10 Mei 2023 | 09:06 WIB

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Sempat Ajukan Banding, Sidang Putusan Digelar Hari Ini

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Sempat Ajukan Banding, Sidang Putusan Digelar Hari Ini

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 08:37 WIB

Ngotot Pakai Toga Advokat, 6 Fakta Penahanan Stefanus Roy Rening Pengacara Lukas Enembe

Ngotot Pakai Toga Advokat, 6 Fakta Penahanan Stefanus Roy Rening Pengacara Lukas Enembe

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 08:36 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB