Nestapa Nasib Pengacara Lukas Enembe: Jadi Tersangka Ditahan KPK, Pasrah Gagal Nyaleg

Rabu, 10 Mei 2023 | 10:02 WIB
Nestapa Nasib Pengacara Lukas Enembe: Jadi Tersangka Ditahan KPK, Pasrah Gagal Nyaleg
Pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening pakai toga saat memenuhi panggilan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

Atas perbuatannya, Roy ditahan di rutan KPK. Simak nasib pengacara Lukas Enembe yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka berikut ini.

Jadi Tersangka KPK

Stefanus Roy Rening ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Sebagai kuasa hukum Lukas Enembe, Roy disebut telah menyarankan agar kliennya bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum KPK.

Roy diduga menyusun skenario yang menyulitkan KPK melakukan penyidikan. Dia diduga mempengaruhi sejumlah saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. 

Roy juga diduga menghasut saksi agar memberikan testimoni tidak benar. Dia pun diduga membuat salah seorang saksi mengurungkan diri mengembalikan uang hasil korupsi ke KPK.

Ditahan di Rutan KPK

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Roy ditahan di rutan KPK. Guna keperluan penyidikan, Roy ditahan selama 20 hari ke depan mulai 9 Mei sampai 28 Mei 2023 mendatang. 

"Mulai 9 Mei sampai 28 Mei di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Mako Puspom AL Jakarta Utara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di KPK pada Selasa (9/5/2023) ketika menjelaskan penahanan Roy.

Baca Juga: Pengacara Punya Hak Imunitas, Benarkah Lawyer Lukas Enembe Stefanus Roy Rening Tak Bisa Dipidanakan?

Gagal Nyaleg

Roy mengatakan karena jadi tersangka dan ditahan KPK, dia sudah tidak mungkin ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Diketahui Roy masuk daftar bakal calon legislatif DPR RI dari Partai Perindo pada Pemilu 2024. Dia awalnya direncanakan akan maju dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) 1. 

"Gagal sudah (maju nyaleg) sudah tidak jadi, sudah begini. Sudah nggak mungkin," kata Roy di KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (9/5/2023) kemarin.

Informasi pencalonan Roy tersebut disampaikan Ketua Umum Perindo Hary Tanoe Soedibjo lewat akun Instagram pada 23 Februari 2023 lalu. Dalam unggahan itu, Hary menyebut bahwa Roy dan mantan Wali Kota Kupang Jefirstson Riwu Kore bergabung dengan Perindo dan akan maju di Pileg dapil NTT. "Selamat bergabung Pak Roy," tulis Hary Tanoe.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI