Sadis! Pelaku Pembunuhan Bos di Semarang Potong Tangan dan Kepala Korban: Karena Sering Mukul dan Marah

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 10 Mei 2023 | 14:15 WIB
Sadis! Pelaku Pembunuhan Bos di Semarang Potong Tangan dan Kepala Korban: Karena Sering Mukul dan Marah
Semarang, 10/5 (ANTARA) - Polisi meringkus Muhammad Husen (28) warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung (53), korban mutilasi yang ditemukan dalam kondisi dicor beton di Kota Semarang, yang merupakan karyawan pemilik tempat pengisian ulang air tersebut.

Suara.com - Muhammad Husen (28) gelap mata membunuh Irwan Hutagalung (53) yang tak lain adalah bos tempat pengisian air isi ulang tempat dirinya bekerja di Semarang. Ia bahkan berani memotong tubuh korban sesuai dengan perlakuan yang dilakukan terhadapnya.

Husen berani membunuh Irwan karena kadung sakit hati dengan perlakuan bosnya tersebut.

Aksi pembunuhan itu terjadi ketika Irwan tengah tertidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang pada Kamis (4/5/2023) malam. Saat itu, Husen membawa linggis dan menusukannya ke pipi kanan dan kiri korban.

"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal ke luar," kata Husen dikutip Rabu (10/5/2023).

Pada Jumat dini hari, Husen kembali dengan niat memotong bagian tubuh Irwan. Dengan pisau dapur, mulanya Husen memotong bagian kepala korban.

Lalu, Husen memotong kedua tangan Irwan. Itu dilakukannya karena korban kerap memarahi dan memukulinya.

"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," tuturnya.

Setelah memotong tubuh korban, Husen membawa tubuh korban ke lorong di samping tempat usaha pengisian air ulang pada Sabtu (6/5/2023) sore untuk dicor dengan menggunakan pasir dan semen.

Seusai membunuh, Husen juga menggasak uang milik korban sebesar Rp 7 juta untuk bersenang-senang.

baca juga

Tak lama dari itu, Husen ditangkap pihak kepolisian. Ia mengaku tidak menyesal dan puas atas perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang: Karyawan Sendiri, Sempat Pamit Resign

Sosok Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang: Karyawan Sendiri, Sempat Pamit Resign

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 13:41 WIB

Kejinya Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang: Korban Dimutilasi saat Masih Hidup

Kejinya Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang: Korban Dimutilasi saat Masih Hidup

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 13:02 WIB

CEK FAKTA: Meski Banding Ditolak, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati Gegara Punya Barang Sakti

CEK FAKTA: Meski Banding Ditolak, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati Gegara Punya Barang Sakti

Metro | Rabu, 10 Mei 2023 | 12:18 WIB

Asing Rp5,21 Miliar Berpotensi Gagal Digaet PSIS Semarang, Karena Hal Ini, Intip Profilnya

Asing Rp5,21 Miliar Berpotensi Gagal Digaet PSIS Semarang, Karena Hal Ini, Intip Profilnya

Denpasar | Rabu, 10 Mei 2023 | 11:45 WIB

Nilai Pasaran Setara Bule di Persib Bandung, Ini Sosok Asing yang Dikabarkan Deal dengan PSIS Semarang

Nilai Pasaran Setara Bule di Persib Bandung, Ini Sosok Asing yang Dikabarkan Deal dengan PSIS Semarang

Denpasar | Rabu, 10 Mei 2023 | 10:30 WIB

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Sempat Ajukan Banding, Sidang Putusan Digelar Hari Ini

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Sempat Ajukan Banding, Sidang Putusan Digelar Hari Ini

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 08:37 WIB

Terkini

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB