Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Sudah Dibuka!

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 10 Mei 2023 | 17:45 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Sudah Dibuka!
Cara mendaftar kartu pekerja melalui smartphone. (Istimewa) - Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Sudah Dibuka!

Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang terbaru bulan Mei 2023 telah dibuka. Lantas apakah anda sudah tahu cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 ini?

Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 52 ini diumumkan melalui akun instagram resminya, @prakerja.go.id pada Selasa (9/5/2023). Bagi yang berminat ikut, simak penjelasan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 berikut.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 yang perlu diperhatikan.

  • Buka situs www.prakerja.go.id lalu pilih garis tiga di pojok kanan atas, dan klik menu "Daftar Sekarang".
  • Silakan masukkan alamat email dan kata sandi, isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
  • Jangan lupa lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai. Pada saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah benar.
  • Selanjutnya, silakan lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP dan tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah.
  • Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip, lalu jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
  • Setelah selesai, maka langkah selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP", lalu masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
  • Silakan isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). Setelah mengikuti TKD, langsung saja klik "Lanjut".

Jika telah sampai pada tahap ini, maka calon peserta hanya perlu bergabung dan mengikuti seleksi gelombang yang tersedia.

Selanjutnya, perhatikan cara ikut seleksi program Kartu Prakerja gelombang 52:

  • Pilih Kartu Prakerja gelombang 52, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Maka selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, dan jika sudah sesuai, silakan pilih "Gabung".
  • Halaman akan memuat Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, silakan klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Setelah selesai mendaftar, setiap calon peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email. Pemberitahuan tersebut dikirim setelah penutupan Kartu Prakerja gelombang 52.

Seperti itulah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 yang telah dibuka baru-baru ini. Selamat dan semoga sukses mencobanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Telah Dibuka, Ada Insentif 4,2 Juta! Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Telah Dibuka, Ada Insentif 4,2 Juta! Begini Syarat dan Cara Daftarnya

| Rabu, 10 Mei 2023 | 13:35 WIB

Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja ke Rekening Pribadi dan E-Wallet

Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja ke Rekening Pribadi dan E-Wallet

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:10 WIB

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 15:59 WIB

Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA

Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA

Your Say | Sabtu, 06 Mei 2023 | 21:17 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 52 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Syaratnya

Kartu Prakerja Gelombang 52 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Syaratnya

News | Kamis, 27 April 2023 | 16:28 WIB

Terkini

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:46 WIB

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:07 WIB

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:59 WIB

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:40 WIB

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan

Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:10 WIB