Polisi Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejati DKI Hari Ini

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Rabu, 10 Mei 2023 | 18:51 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejati DKI Hari Ini
Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan David Ozora.

"Ya benar hari ini ke Kejati DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Trunoyudo menyebut Polda Metro Jaya hanya melimpahkan berkas kedua tersangka tersebut. Terkait pelimpahan barang bukti lain dan tersangka belum diterangkan secara detail.

"Hanya berkas perkara," ujar Trunoyudo.

Berkas Dikembalikan

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menerima pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi atau P19 terhadap dua tersangka penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami sudah terima berkas Mario dan Shane atau P19 dari pihak kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (19/4).

Dalam perkara ini, Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 13:47 WIB

Akan Dimakamkan di Lampung, Polri Serahkan Jenazah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI ke Pihak Keluarga

Akan Dimakamkan di Lampung, Polri Serahkan Jenazah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI ke Pihak Keluarga

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 07:25 WIB

Enggan Dijadikan Senjata oleh Mario Dandy, Ayah David Mulai Kurangi Unggahan Terbaru Tentang David

Enggan Dijadikan Senjata oleh Mario Dandy, Ayah David Mulai Kurangi Unggahan Terbaru Tentang David

Serang | Selasa, 09 Mei 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:49 WIB

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:47 WIB

Beli Vitamin dan Skincare di Kimia Farma, Dapatkan Diskon Maksimal dari BRI

Beli Vitamin dan Skincare di Kimia Farma, Dapatkan Diskon Maksimal dari BRI

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 18:43 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:30 WIB

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:29 WIB

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:25 WIB

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:24 WIB

×