Cara Mengurus Pindah KTP Online Lengkap dengan Syarat dan Tahapannya

Aulia Hafisa

Kamis, 11 Mei 2023 | 09:59 WIB
Cara Mengurus Pindah KTP Online Lengkap dengan Syarat dan Tahapannya
Ilustrasi KTP - Cara mengurus pindah KTP online (Dukcapil Kemendagri)

Suara.com - Masyarakat Indonesia yang akan pindah domisili atau pindah rumah di Kota lain, maka harus mengurus pindah KTP (Kartu Tanda Penduduk). Untuk urus pindah KTP bisa dilalukan secara online. Lantas, bagaimana cara mengurus pindah KTP online? Berikut ulasannya.

Bagi sebagian orang yang akan pindah rumah atau pindah domisili, mungkin sedikit merepotkan untuk mengurus keperluan pindah KTP. Oleh karena itu, kamu bisa melalukan urus pindah KTP secara online sehingga bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Adapun syarat untuk mengurus pindah KTP ini yaitu dengan melampirkan surat pengantar RT/RW. Ini sejalan dengan yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 96 Th 2018 dan Peraturan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) No 108 Th 2019.

Lantas, bagaimana caranya mengurus pindah KTP secara online? Melansir dari berbagai sumber, simak berikut ini cara mengurus pindah KTP online yang bisa kamu lakukan dimana saja dan kapan saja.

Cara mengurus Pindah KTP Online 

1. Menyiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga)

2. Menyiapkan surat keterangan pindah yang diberikan dari kelurahan/desa

3. Buka website resmi Disdukcapil sesuai dengan domisili yang telah menyediakan layanan untuk mengurua surat pindah online

4. Mengisi data diri seperti nomer ponsel yang masih aktif serta NIK pemohon

5. Pilih menu 'Perpindahan Keluar', kemudian pilih siapa saja yang akan pindah domisili

6. Kemudian, mengisi data kepindahan, meliputi NIK pemohon serta NIK anggota keluarga yang akan pindah domisili

7. Lalu, unggah semua dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK dan juga surat keterangan pindah yang diberikan dari kelurahan/desa

8. Selanjutnya, klik menu 'Kirim',  tunggu sampai selesai proses verifikasi dari petugas Disdukcapil

9. Jika proses verifikasi sudah selesai, petugas Disdukcapil akan memberikan lembar SKPWNI serta KK (kartu keluarga)

10. Kamu bisa langsung mengunduh dan  mencetaknya menggunakan kertas HVS berukuran A4.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Calo KTP Ditetapkan sebagai Tersangka: Kasus WNA Suriah dan Ukraina Kantongi KTP Denpasar

Tiga Calo KTP Ditetapkan sebagai Tersangka: Kasus WNA Suriah dan Ukraina Kantongi KTP Denpasar

Denpasar | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:36 WIB

Cara Membuat Kartu Tanda Penduduk dengan Mudah: Cuman 4 Langkah, Anti Ribet!

Cara Membuat Kartu Tanda Penduduk dengan Mudah: Cuman 4 Langkah, Anti Ribet!

Bandungbarat | Kamis, 09 Maret 2023 | 16:17 WIB

Berbeda dengan E-KTP, Apa Itu KTP Digital? Ini Penjelasannya!

Berbeda dengan E-KTP, Apa Itu KTP Digital? Ini Penjelasannya!

Your Say | Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:11 WIB

Terkini

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:53 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:47 WIB

Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!

Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:38 WIB

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:34 WIB

Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung

Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:26 WIB

BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino

BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:12 WIB

Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas

Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:10 WIB