Tak Mau Grasah-grusuh, KY Tunggu Proses Hukum di KPK Soal Sekretaris MA Jadi Tersangka Sebelum Proses Etik

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 12 Mei 2023 | 09:58 WIB
Tak Mau Grasah-grusuh, KY Tunggu Proses Hukum di KPK Soal Sekretaris MA Jadi Tersangka Sebelum Proses Etik
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka terkait kasus pengurusan perkara di MA. Menanggapi itu, Komisi Yudisial (KY) RI enggan terburu-buru untuk menjalani proses etik terhadap Hasbi.

Juru Bicara KY RI Miko Ginting menuturkan bahwa pihaknya menghormati atas proses hukum yang tengah berjalan di KPK. KY juga disebutnya masih menunggu proses rilis resmi dari KPK.

"Ekspose resmi ini setidaknya bertujuan untuk memberikan penjelasan umum terkait konstruksi tindak pidana serta dugaan peran yang bersangkutan. Informasi ini berguna bagi KY dalam melihat apakah ada aspek etik dan perilaku yang menjadi domain KY," tutur Miko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5/2023).

Miko menuturkan kalau Hasbi menyandang proses hakim sekaligus menduduki jabatan struktural sebagai Sekretaris MA. Oleh sebab itu, Hasbi menjadi domain dari pengawasan KY.

Kalau misalkan Hasbi benar ditetapkan sebagai tersangka berikut terdapat bukti permulaan terjadi pelanggaran etik, maka Miko menyebut kalau KY bakal menjalankan pemeriksaan etik terhadapnya.

Proses etik tersebut bakal menjadi rangkaian dari proses etik yang sebelumnya sudah dijalankan KY terhadap rangkaian perkara tersebut. Kendati demikian, KY dikatakan Miko tak bakal terburu-buru memproses etik Hasbi.

"Namun, proses etik oleh KY, termasuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, akan mengikuti proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK," terangnya.

"KY tidak akan grasak grusuk karena kita mesti hormati proses yang sedang berjalan di KPK. Yang paling penting proses, baik dari sisi hukum dan etik, sedang berjalan dan saling menyesuaikan," tambah Miko.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus pengurusan perkara di MA. Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto.

"Benar KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta (Hasbi Hasan dan Dadan Tri) " kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (10/5/2023).

Ali menyatakan belum dapat membeberkan secara detail terkait dugaan keduanya dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Untuk saat ini, KPK belum dapat menerangkan dan membeberkan secara detail konstruksi perkara, identitas lengkap dari para tersangka termasuk sangkaan pasalnya," kata Ali.

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," kata Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hubungan Windy Idol dengan Hasan Hasbi Didalami KPK Terkait Suap Sekretaris Mahkamah Agung

Hubungan Windy Idol dengan Hasan Hasbi Didalami KPK Terkait Suap Sekretaris Mahkamah Agung

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 12:13 WIB

Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi jadi Tersangka KPK

Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi jadi Tersangka KPK

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 13:30 WIB

Soal Kabar Sekretaris MA Hasbi Hasan jadi Tersangka, KPK : Nanti Akan Diumumkan!

Soal Kabar Sekretaris MA Hasbi Hasan jadi Tersangka, KPK : Nanti Akan Diumumkan!

News | Senin, 08 Mei 2023 | 20:46 WIB

Sepak Terjang Karier Sekretaris MA Hasbi Hasan yang Jadi Tersangka Suap Perkara Mahkamah Agung

Sepak Terjang Karier Sekretaris MA Hasbi Hasan yang Jadi Tersangka Suap Perkara Mahkamah Agung

News | Senin, 08 Mei 2023 | 20:43 WIB

Rekam Jejak Sekretaris MA Hasbi Hasan: Jadi Tersangka Suap, Tak Lapor LHKPN 3 Tahun

Rekam Jejak Sekretaris MA Hasbi Hasan: Jadi Tersangka Suap, Tak Lapor LHKPN 3 Tahun

News | Senin, 08 Mei 2023 | 15:56 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB