Telah aborsi 1.338 wanita hamil
Fakta lain yang tak kalah mengejutkan adalah pelaku telah menggugurkan 1.338 janin dari wanita hamil sejak 2006 hingga 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra kepada awak media. Dari ribuan perempuan hamil yang pernah ditangani Ketut, pernah ada korbannya yang meninggal dunia pada 2009.
Buang janin bayi di kloset
AKBP Ranefli melanjutkan, setelah melakukan aborsi, pelaku membuang janin yang berhasil ia gugurkan ke dalam kloset di tempat praktiknya.
Menurut dia, tersangka melakukan aborsi saat janin belum berbentuk bayi atau orok, sehingga ketika berhasil dikeluarkan langsung dibuang ke kloset.
Pasien ada yang masih SMA
Menurut AKBP Ranefli, pasien yang pernah menggunakan jasa Ketut untuk aborsi memiliki latar belakang yang beragam.
Salah satunya adalah korban pemerkosaan. Pelaku juga mengaku, ada juga perempuan anak SMA yang minta digugurkan kandungannya karena hamil di luar nikah.
Baca Juga: Keciduk! Dokter Gigi di Bali Ini Buka Praktik Aborsi Ilegal
Lalu ada juga pasangan yang telah resmi menikah namun tidak menginginkan anak, sehingga memutuskan untuk mengugurkannya.