Jejak Kriminal Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi: Dua Kali Keluar Masuk Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:20 WIB
Jejak Kriminal Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi: Dua Kali Keluar Masuk Penjara
Konferensi pers kasus praktik aborsi di Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (15/5/2023) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Polisi telah melakukan penangkapan terhadap seorang dokter gigi berinisial KAW (53) yang diduga membuka praktik aborsi ilegal yang ada di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Berdasarkan pengakuan tersangka, rata-rata pasien yang ia terima adalah wanita yang berstatus pelajar, mahasiswi, sampai dengan dewasa yang belum berstatuskan perkawinan yang jelas.

Tak hanya itu, tersangka menyebut ada juga perempuan yang menggugurkan kandungannya karena menjadi korban pemerkosaan.

Adapun praktik aborsi ilegal ini dilakukan KAW di rumahnya. Diakui oleh tersangka, dalam sekali praktik ia mematok tarif Rp 3,8 juta dan bahkan lebih murah bagi pasien yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Sejauh ini, praktik aborsi dengan status ilegal tersebut diketahui dari mulut ke mulut dan dipromosikan melalui jejaring sosial. Bahkan, berdasarkan keterangan yang beredar tidak sedikit pasien yang datang dari luar daerah.

Sebelum akhirnya menggugurkan kandungannya, para pasien tersebut terlebih dulu melakukan konsultasi dan diperiksa usia kandungannya.

Polisi menerangkan bahwa KAW atau tersangka tidak akan menyarankan untuk melakukan aborsi jika usia kandungan pasien sudah melebihi tiga minggu.

Di tempat praktik KAW tersebut, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti yakni diantaranya satu buah ponsel, uang tunai sebesar Rp 3,5 juta, 1 alat USG dengan merk mindray, buku catatan rekap pasien, 1 buah dry heat sterilizer plus ozon.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 1 set tempat tidur modifikasi dengan penopang kaki dan juga sprei, obat bius, peralatan kuretase, serta obat-obatan lain yang diberikan pasca-aborsi.

Jejak Kriminal Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi

baca juga

Dokter gigi yang kini telah dibekuk kepolisian karena membuka praktik ilegal di Kabupaten Badung, Bali tersebut ternyata sudah dua kali masuk penjara karena kasus yang sama.

Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra menyebut tersangka pernah dihukum penjara selama 2,5 tahun karena kasus praktik aborsi ilegal di tahun 2006.

Lalu, pada tahun 2009, KAW kembali melakukan hal yang sama dan saat itu ia divonis hukuman penjara selama enam tahun.

Setelah dibebaskan, tersangka tetap bebal dan kembali melakukan tindakan yang sama yakni membuka praktik aborsi ilegal di rumahnya tersebut pada tahun 2020.

Selama melakukan praktik, diketahui tersangka sudah melakukan aborsi terhadap sebanyak 1.338 orang.

Berdasarkan pengakuan KAW, ia mengaku kembali membuka praktik aborsi di tahun 2020 karena terdapat banyak pasien yang menghampirinya.

Kini, praktiknya terbongkar kembali pada hari Senin, 8 Mei 2023. KAW mengaku bahwa pasiennya rata-rata merupakan wanita yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswi sampai dengan dewasa yang belum memiliki status perkawinan yang jelas.

Atas perbuatannya tersebut, KAW dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 77 Jo Pasal 73 Ayat (1), Pasal 78 Jo Pasal 73 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dan Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dari tiga pasal tersebut, maka KAW terancam pidana penjara paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ipung Duga Ada Dokter Lain yang Terlibat Dengan Pelaku Aborsi 1.338 Janin

Ipung Duga Ada Dokter Lain yang Terlibat Dengan Pelaku Aborsi 1.338 Janin

Bali | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:44 WIB

Jadi Tamu Terakhir di KPU Bali, Partai Gelora Beri Sinyal 'Hati-hati'

Jadi Tamu Terakhir di KPU Bali, Partai Gelora Beri Sinyal 'Hati-hati'

Denpasar | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:42 WIB

Main Kartu Berujung Maut, 2 WN India Ini Naik Pitam Karena Makian Bahasa Inggris

Main Kartu Berujung Maut, 2 WN India Ini Naik Pitam Karena Makian Bahasa Inggris

Bali | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:34 WIB

3 Cara Mudah Memilih Pie Susu yang Enak, Kamu Wajib Coba

3 Cara Mudah Memilih Pie Susu yang Enak, Kamu Wajib Coba

Your Say | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:31 WIB

Dahlia Poland Berani Umbar di Medsos Setelah Lama Menunggu Bukti Perselingkuhan Fandy Christian

Dahlia Poland Berani Umbar di Medsos Setelah Lama Menunggu Bukti Perselingkuhan Fandy Christian

Bestie | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:25 WIB

Terkini

Cegah Bibir Hitam! 4 Lip Balm SPF 30 untuk Outdoor Lindungi dari Sinar UVA

Cegah Bibir Hitam! 4 Lip Balm SPF 30 untuk Outdoor Lindungi dari Sinar UVA

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Kedaulatan di Atas Kertas: Menggugat Sentralisasi di Launching Buku UGM

Kedaulatan di Atas Kertas: Menggugat Sentralisasi di Launching Buku UGM

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Kisah Ayu Rianna, Penulis yang Jadikan Kebaya sebagai Outfit Keseharian

Kisah Ayu Rianna, Penulis yang Jadikan Kebaya sebagai Outfit Keseharian

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Urutan 8 Shio Paling Hoki Bulan Oktober 2026: Karier, Keuangan, dan Cinta Meningkat Pesat!

Urutan 8 Shio Paling Hoki Bulan Oktober 2026: Karier, Keuangan, dan Cinta Meningkat Pesat!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Tinted Sunscreen Facetology Ada Berapa Shade? Lihat Kecocokannya dengan Kulit

Tinted Sunscreen Facetology Ada Berapa Shade? Lihat Kecocokannya dengan Kulit

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:11 WIB

Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas

Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Hari Batik Nasional: Saat Warisan Budaya Mulai Keluar dari Pakem Busana Formal

Hari Batik Nasional: Saat Warisan Budaya Mulai Keluar dari Pakem Busana Formal

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Sidang MK Gibran, Kemendikdasmen Tegaskan Surat Penyetaraan Bukan Ijazah Baru

Sidang MK Gibran, Kemendikdasmen Tegaskan Surat Penyetaraan Bukan Ijazah Baru

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya

Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:05 WIB

×