5 Fakta Bos Ajak Karyawati Staycation: Pelaku Dosen, Mahasiswa Kecewa

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 17 Mei 2023 | 10:42 WIB
5 Fakta Bos Ajak Karyawati Staycation: Pelaku Dosen, Mahasiswa Kecewa
Karyawati korban ajakan staycation oleh bos di perusahaan Cikarang, Kabupaten Bekasi buat laporan ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5). (Suara.com/Mae Harsa)

Sementara itu H disebut terdiam dan muram sesaat setelah diumumkan pemberhentian sementara sebagai dosen.

H juga tidak menyatakan pembelaan terkait kasus bos ajak staycation karyawatinya itu.

Pelaku diberhentikan sementara dari perusahaan

Selain itu H juga telah diberhentikan sementara dari perusahaan tempatnya bekerja untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum. Apabila H terbukti bersalah, maka perusahaan dipastikan akan memberikan sanksi tegas.

Sejak November 2022, korban bekerja di perusahaan outsourcing. Sedangkan sosok H menjabat sebagai manajer outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan, sejak tahun 2020.

Sementara itu pihak perusahaan telah menyerahkan kasus ini pada pihak berwajib. Pihaknya pun sudah memanggil H untuk diminta keterangan. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI