Dalami Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Panggil 3 Petinggi PT Cubes Consulting

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2023 | 14:42 WIB
Dalami Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Panggil 3 Petinggi PT Cubes Consulting
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Penyidikan dilakukan KPK dengan mengagendakan pemanggilan terhadap 4 saksi yang merupakan petinggi perusahaan.

"Hari ini (17/5/2023) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka RAT (Rafael)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (10/5/2023).

Adapun keempat saksi yang diperiksa, di antaranya Direktur Utama PT Cubes Consulting Albertus Bambang Trinurcahya, Direktur PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo, Direktur Operasi PT Cubes Consulting Ray Montha dan Direktur PT Santri Diwi, Umar Zed.

Rafael Alun kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.

Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.

Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub Lampung Nunik Bungkam saat Datangi Kantor KPK

Wagub Lampung Nunik Bungkam saat Datangi Kantor KPK

Lampung | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:28 WIB

Sebelas Dua Belas dengan Kadinkes Reihana, Wagub Lampung Chusnunia Bungkam Usai Diperiksa KPK

Sebelas Dua Belas dengan Kadinkes Reihana, Wagub Lampung Chusnunia Bungkam Usai Diperiksa KPK

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:07 WIB

Hari Ini, KPK Klarifikasi LHKPN Tiga Pejabat Daerah yang Dinilai Mencurigakan

Hari Ini, KPK Klarifikasi LHKPN Tiga Pejabat Daerah yang Dinilai Mencurigakan

| Rabu, 17 Mei 2023 | 12:02 WIB

Wagub Lampung Dan Walkot Pangkal Pinang Penuhi Panggilan KPK, Sekda Jatim Minta Jadwal Ulang

Wagub Lampung Dan Walkot Pangkal Pinang Penuhi Panggilan KPK, Sekda Jatim Minta Jadwal Ulang

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 11:34 WIB

Bareskrim Polri Akan Periksa Nindy Ayunda untuk Cari Dito Mahendra dalam Kasus Senpi Ilegal

Bareskrim Polri Akan Periksa Nindy Ayunda untuk Cari Dito Mahendra dalam Kasus Senpi Ilegal

Video | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:40 WIB

Terkini

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:37 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB