PSI Ditinggal Lagi oleh Kadernya, Kali Ini Dua Anggotanya yang Menduduki Kursi DPRD DKI Hengkang

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 17 Mei 2023 | 18:33 WIB
PSI Ditinggal Lagi oleh Kadernya, Kali Ini Dua Anggotanya yang Menduduki Kursi DPRD DKI Hengkang
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, ketika ditemui awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/4/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Suara.com - Dua kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang saat ini menjabat Anggota DPRD DKI, yakni Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Idris Ahmad dikabarkan tidak akan lagi mendaftar menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai lambang bunga mawar tersebut. Bahkan dikabarkan, jika keduanya bakal mengundurkan diri dari partai.

Kabar tersebut diamini Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Elva Farhi Qolbina. Ia juga menyebut, dari tujuh anggota dewan yang merepresentasikan partainya di Kebon Sirih, hanya lima yang kembali mendaftar.

"Kalau inkumben dari tujuh anggota legislatif PSI, hari ini yang berkomitmen mendaftarkan diri kembali dari PSI. Ada memang dua nama yang menyatakan tidak lanjut dari PSI," ujar Elva di kantor DPW PSI DKI, Rabu (17/5/2023).

Elva menyebut, alasan keduanya mundur dari partai karena alasan pribadi. Namun, ia tak mau membeberkan yang membuat Anggara dan Idris keluar partai.

"Itu juga keputusan pribadi, alasan pribadi. dan partai hari ini menghargai apa keputusan yang mereka ambil," katanya.

Lebih lanjut, Elva mengaku sudah mendengar langsung permintaan pengunduran diri dari Anggara dan Idris.

Namun sampai saat ini belum ada surat resmi yang disampaikan dua orang tersebut.

"Masih kami tunggu (surat pengunduran diri) dan semua akan diselesaikan secara prosedural oleh partai politik," ucapnya.

Keluarnya Anggara dan Idris dari partai ini akan memberikan dampak pada Fraksi PSI DPRD DKI. Apalagi, Anggara merupakan Ketua Fraksi dan Wakil Ketua Komisi E.

baca juga

Karena itu, Elva menyebut pihaknya akan menyelesaikan urusan ini dengan mencari pengganti untuk posisi yang ditinggalkan Anggara serta anggota Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Itu juga bakal diselesaikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ade Armando Dan Giring Ganesha Ikut Nyaleg 2024, Bertarung Di Jakarta Serta Jabar

Ade Armando Dan Giring Ganesha Ikut Nyaleg 2024, Bertarung Di Jakarta Serta Jabar

Kotak Suara | Minggu, 14 Mei 2023 | 11:15 WIB

Eks Pentolan Kerispatih Dan Komika Mongol Stres Jadi Caleg PSI, Giring Pasang Target 15 Juta Suara

Eks Pentolan Kerispatih Dan Komika Mongol Stres Jadi Caleg PSI, Giring Pasang Target 15 Juta Suara

Kotak Suara | Minggu, 14 Mei 2023 | 10:59 WIB

Daftarkan 580 Caleg Senayan, Giring PSI: Kami Siap 100 Persen!

Daftarkan 580 Caleg Senayan, Giring PSI: Kami Siap 100 Persen!

Kotak Suara | Minggu, 14 Mei 2023 | 10:49 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×